Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melakukan pelelangan terhadap sembilan jabatan tinggi pratama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di daerah tersebut, setelah sejumlah jabatan tersebut diisi oleh pejabat berstatus pelaksana tugas (Plt).
“Seleksi ini bertujuan untuk mengisi posisi strategis di berbagai dinas yang berperan dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Barat Nyak Na di Meulaboh, Sabtu.
Ada pun sembilan jabatan yang dilakukan pelelangan tersebut meliputi jabatan Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong.
Kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian, Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM serta jabatan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Aceh Barat.
Ada pun pendaftaran telah dibuka mulai tanggal 27 Mei dan akan ditutup pada tanggal 11 Juni 2024.
Nyak Na mengatakan pelelangan tersebut dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Pelaksanaan seleksi ini dilakukan juga merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Pemkab Aceh Barat juga telah mendapatkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara nomor B -1238/JP.00.00/03/2024 tanggal 27 Maret 2024 Perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, dan surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/3347/OTDA tanggal 10 Mei 2024 Perihal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup pemerintahan daerah Kabupaten Aceh Barat.
Nyak Na mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengundang pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan untuk mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah dibuka.
Dia mengatakan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan, dan tidak ada ASN yang dijagokan atau mendapatkan perlakuan secara khusus.
Nyak Na juga menyebutkan penguji dalam seleksi tersebut berasal dari Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh, dan keputusan ini diambil untuk memastikan proses seleksi dilakukan secara objektif dan profesional, tanpa adanya intervensi atau nepotisme.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap hasil seleksi tersebut nantinya akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Aceh Barat.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat minta rekomendasi KASN lelang 11 jabatan baru pimpinan OPD
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
“Seleksi ini bertujuan untuk mengisi posisi strategis di berbagai dinas yang berperan dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Barat Nyak Na di Meulaboh, Sabtu.
Ada pun sembilan jabatan yang dilakukan pelelangan tersebut meliputi jabatan Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong.
Kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian, Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM serta jabatan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Aceh Barat.
Ada pun pendaftaran telah dibuka mulai tanggal 27 Mei dan akan ditutup pada tanggal 11 Juni 2024.
Nyak Na mengatakan pelelangan tersebut dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Pelaksanaan seleksi ini dilakukan juga merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Pemkab Aceh Barat juga telah mendapatkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara nomor B -1238/JP.00.00/03/2024 tanggal 27 Maret 2024 Perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, dan surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/3347/OTDA tanggal 10 Mei 2024 Perihal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup pemerintahan daerah Kabupaten Aceh Barat.
Nyak Na mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengundang pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan untuk mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah dibuka.
Dia mengatakan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan, dan tidak ada ASN yang dijagokan atau mendapatkan perlakuan secara khusus.
Nyak Na juga menyebutkan penguji dalam seleksi tersebut berasal dari Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh, dan keputusan ini diambil untuk memastikan proses seleksi dilakukan secara objektif dan profesional, tanpa adanya intervensi atau nepotisme.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap hasil seleksi tersebut nantinya akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Aceh Barat.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat minta rekomendasi KASN lelang 11 jabatan baru pimpinan OPD
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024