Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh memastikan sebanyak 623 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023, kini telah menerima penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan guna melaksanakan tugasnya di sejumlah instansi pemerintah daerah.

“Penyerahan SK PPPK dilaksanakan setelah selesainya proses usul penetapan PPPK di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XIII Banda Aceh dan penerbitan SK pengangkatan sebagai PPPK,” kata Penjabat Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas dalam keterangan tertulis diteriima di Suka Makmue, Selasa.

Ada pun PPPK yang telah mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan tersebut terdiri dari 135 orang tenaga guru, 461 orang tenaga kesehatan, dan 27 tenaga teknis. 

Ia menyebutkan, 623 PPPK tersebut juga telah mengikuti prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan dipusatkan di Gedung Olahraga dan Seni (GOS) Pemkab Nagan Raya, Aceh di Alun-Alun Suka Makmue.

Fitriany mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PPPK merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. 

Ia meminta kepada PPPK untuk menjunjung tinggi sumpah dan janji yang telah diucapkan, serta menjalankan tugas dengan penuh integritas, etika, dan profesionalisme.

Fitriany menekankan bahwa menjadi seorang PPPK bukan hanya tentang kecerdasan dan ketekunan, tetapi juga tentang akhlak mulia. "Jadilah teladan baik di lingkungan kerja maupun bagi masyarakat.

Kepada PPPK tenaga guru, Fitriany mengingatkan peran penting mereka dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa. 

"Guru memiliki tanggung jawab besar dalam melahirkan anak-anak bangsa yang berakhlak mulia, pintar, dan dapat membangun bangsa," katanya menambahkan.

Khusus untuk PPPK tenaga kesehatan, Fitriany meminta mereka untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat dengan penuh ikhlas dan profesional dan tetap bekerja keras dan disiplin dalam menjalankan tugasnya. 

Baca juga: Ketua PPP Nagan Raya terima kunjungan anggota DPRA Asib Amin, terkait Pilkada 2024?

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024