Blangpidie (ANTARA Aceh) - Sisa anggaran proyek sumber dana alokasi khusus (DAK) 2016 di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang mencapai Rp28 miliar lebih akan dibayar pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017, kata pejabat setempat.

Plt Kepala Badan Keuangan dan Kekayaan (BKK) Abdya, Muhammad Nizam di Blangpidie, Selasa mengatakan, total sisa proyek DAK 2016 yang belum terbayarkan sekitar Rp28 miliar lebih dan Rp14,9 miliar di antaranya merupakan proyek pembangunan jalan.

Selain sisa proyek pembangunan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Abdya juga terdapat sisa proyek pengairan (irigasi) sebesar Rp7,3 miliar, bidang perdangangan sekitar Rp1 miliar dan bidang pendidikan sekitar Rp1,7 miliar.

Kemudian, bidang kesehatan sekitar Rp1,3 miliar, bidang pertanian Rp636 juta, bidang perikanan Rp561 juta dan di Rumah Sakit Umum Daerah Teuku Peukan sekitar Rp500 juta.

"Total sisa anggaran proyek DAK yang telah selesai dikerjakan pada tahun 2016 dan belum terbayarkan pada pihak rekanan sekitar Rp28 miliar lebih. Hal ini disebabkan persoalan pemerintah pusat yang tidak transfer dana ke daerah," ujar dia.

Nizam mengaku telah mendatangi Kementerian Keuangan di Jakarta bersama dengan Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Abdya, Thamrin untuk mempertanyakan sisa DAK tersebut, karena pihak rekanan hampir saban hari ke dinas mempertanyakan sisa anggaran itu.

"Kita sudah diundang oleh pihak Kementerian Keuangan untuk rekonsiliasi. Kurang bayar DAK 2016. Waktu itu, Menteri meminta rekap yang belum dibayar beserta berita acara serah terima pekerjaan dan semua itu sudah kita serahkan," katanya.

Setelah semua berkas berita acara serah terima pekerjaan diserahkan pada Kementerian Keuangan, pihaknya bersama dengan Setdakab kembali lagi ke Jakarta untuk mempertanyakan kelanjutan sisa DAK itu.

"Baru-baru ini kami ke Jakarta lagi, pihak Kementerian mengatakan sisa DAK tersebut akan dibayar pada APBN-P. Jadi, pihak rekanan kita harapkan dapat bersabar, apalagi saat ini sudah memasuki pembahasan," demikian Muhammad Nizam.


Pewarta: Suprian

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017