Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, hingga kini telah merekrut 473 orang petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) sebagai upaya menyukseskan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

“Pantarlih ini direkrut dan dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pilkada 2024 yang sedang berjalan,” kata Ketua KIP Nagan Raya, Aceh, Danda Runtala kepada ANTARA di Meulaboh, Aceh, Jumat.

Menurutnya, perekrutan Pantarlih Pilkada 2024 tersebut juga untuk melakukan koordinasi dengan PPS dalam menyusun daftar pemilih dari hasil pemutakhiran yang telah dilakukan nantinya.

Kemudian Pantarlih juga berkewajiban untuk menyusun dan memberikan laporan kepada PPS tentang pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit), guna menyukseskan tahapan Pilkada yang sedang berjalan.

Danda Runtala menyebutkan petugas Pantarlih juga memiliki tugas dan berperan untuk menjalankan pemutakhiran dana yang akan dicantumkan dalam daftar pemilih tetap atau DPT.

“Jadi, Pantarlih hanya akan melakukan pemutakhiran data dan pencocokan dan penelitian di TPS dengan jumlah variasi,” kata Danda Runtala menambahkan.

Dia menyebutkan Pantarlih yang telah direkrut sebanyak 374 orang tersebar di 222 desa di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, tersebut dijadwalkan akan dilakukan pelantikan pada 24 Juni mendatang dan setelah pelantikan petugas dapat langsung melaksanakan tugasnya di desa masing-masing.

Pelaksanaan tugas Pantarlih dilakukan setelah petugas mendapatkan pembekalan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa, hal ini dilakukan agar dalam melaksanakan tugasnya Pantarlih dapat mempedomani ketentuan yang berlaku.

“Kami juga memastikan petugas Pantarlih yang direkrut oleh PPS ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, guna menyukseskan tahapan Pilkada serentak di Nagan Raya,” demikian Danda Runtala.

Baca juga: Sukseskan Pemilu 2024, 35 Pantarlih Lembah Sabil-Abdya apel kesiapan

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024