Satreskrim Polresta Banda Aceh menyebarkan spanduk imbauan larangan bermain judi online maupun offline ke warung kopi (warkop) yang ada di ibu kota provinsi Aceh sebagai upaya pencegahan maraknya aktivitas haram tersebut.

"Untuk mengantisipasi maraknya judi online maupun offline dikalangan masyarakat, kita memasang telah memasang spanduk imbauan larangan di warung kopi," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Rabu.

Fadillah mengatakan, pemasangan spanduk larangan bermain judi online maupun offline ini untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat yang berkunjung ke warung kopi agar tidak melakukan segala bentuk perjudian.

“Ini merupakan langkah preventif sebagai bentuk upaya pencegahan dalam melindungi, dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya judi online,” ujarnya.

Baca juga: Asik main judi online, dua warga Aceh Tengah diringkus polisi

Fadillah mengingatkan, pencegahan perlu dilakukan mengingat dampak dari perjudian tersebut bisa mempengaruhi mental kepribadian maupun kerugian pada keluarga.

Selain itu, kepada pemilik warung kopi, diminta agar tidak membiarkan lokasinya dijadikan tempat kumpul bermain judi online maupun offline.

Bila menemukan, lanjut dia, pemilik warkop diharapkan bisa melaporkan langsung ke Polresta Banda Aceh melalui nomor WhatsApp Kapolresta 082316851998.

Kemudian, apabila terdapat masyarakat maupun aparat sekalipun yang telah diberikan imbauan, tetapi masih melakukan segala macam bentuk perjudian, harus segera dilaporkan.

"Beritahu kami, baik masyarakat maupun aparat keamanan yang bermain judi, kami lakukan tindakan tegas," demikian Kompol Fadillah Aditya Pratama.

Sebagai informasi, permasalahan maraknya judi online sedang menjadi perbincangan hangat di Indonesia, termasuk Aceh, banyak yang sudah tertangkap akibat aktivitas tersebut.

Di ibu kota provinsi Aceh, Satreskrim Polresta Banda Aceh juga baru menangkap 19 pelaku judi online, dan semua tersangka diamankan dari sejumlah warung kopi dalam wilayah hukum setempat.

Baca juga: 10 warga Nagan Raya ditangkap saat main judi slot dan sabung ayam

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024