Meulaboh (ANTARA Aceh) - Salamat (31) karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh dipukuli saat melakukan pencatatan meteran di rumah salah satu pelanggan.

Ayuna (33) rekan korban di Meulaboh, Kamis, mengatakan, korban dipukuli saat sedang bertugas melakukan pencatatan rekening di meteran air milik PDAM di rumah pelanggan atas nama Usman di Desa Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan pada Rabu (5/7) pagi.

"Salamat dipukuli dengan tangan oleh pelanggan rumahnya saudara Usman saat melakukan pencatatan rekening pada meteran PDAM, pelaku tiba-tiba langsung menggebukin Salamat saat itu,"katanya kepada wartawan.

Pernyataan itu disampaikan disaat mendamping rekannya mendapat perawatan medis di ruang Instanlasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Daerah Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat pasca insiden pemukulan tersebut.

Ayuna menyatakan, rekannya dipukul tanpa alasan yang jelas, tapi sempat terucap dari pelaku sebelum memukul dengan bahasa yang kesal karena pelaku mengaku sudah tidak lagi menggunakan air distribusi PDAM Tirta Meulaboh.

Ia mengakui ada persoalan kesalahan secara teknis dari pihak pencatat meteran air perusahaan daerah, akan tetapi semua itu tidak bisa diterima apabila dilakukan dengan cara kekerasan seperti demikian, kasus itu telah dilaporkan kepada polisi.

"Masalahnya pada perbedaan pencatatan dan angka yang tertulis pada rekening, belum sempat dijelaskan oleh petugas, langsung main pukul, kami mendampingi sebagai kawan, bukan managemen perusahaan," tambah Irfan salah satu pendamping korban.

Lebih lanjut dijelaskan, secara teknis ada persoalan antara pelanggan itu dengan kegiatan pencatatan rekening pemakaian air dari perusahaan pemerintah daerah tersebut, sebab pemakaian pelanggan yang bersangkutan tidak dicatat.

Tagihan yang dikenakan kepada pelanggan tersebut hanya sebatas membayarkan beban atau kubikasi pemakaian air senilai Rp18.000, padahal bila diperhitungkan dari totalitas penggunaan kubikasi air dari rumah tersebut harus membayarkan tagihan Rp180.000.

Sementara itu hasil pemeriksaan medis di rumah sakit, bahwa korban mengalami bengkak dan lecek di bagian kepala, pengakuan dari korban akibat terkena pukulan tangan kosong pelaku sehingga pusing dan mual-mual.

"Ada memar, bengkak di bagian kepala, pengakuan pasien kena "tumbok" pakai tangan kosong. Hari ini kondisinya masih mual-mual dan pusing sehingga kami anjurkan untuk rawat inap," kata petugas medis IGD dr Amaliana kepada wartawan.


Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017