Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia melantik anggota panitia pengawas pemilihan (panwaslih) dari 12 kabupaten kota di Provinsi Aceh.

Pelantikan dilakukan secara virtual Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja serta disaksikan Ketua Panwaslih Aceh Muhammad Ali didampingi Muhammad AH, Muhammad Yusuf dan Muhammad, masing-masing sebagai Anggota Panwaslih Aceh di Banda Aceh, Jumat.

Adapun anggota 12 panwaslih kabupaten kota yang dilantik tersebut yakni Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Timur.

Serta Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Simeulue, Kota Lhokseumawe, Kota Sabang, dan Kota Subulussalam

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan anggota pengawas pilkada tingkat kabupaten kota yang dilantik tersebut berdasarkan hasil dari seleksi masing-masing DPR kabupaten kota. 

"Teman-teman yang sudah dilantik harus bersedia bekerja penuh waktu serta melaksanakan tugas dan fungsi untuk mengawasi tahapan Pilkada Aceh yang sudah berjalan" ujar Rahmat Bagja.

Ia mengatakan saat ini pilkada sudah memasuki tahapan verifikasi faktual untuk calon perseorangan atau independen dan juga untuk pemutakhiran data pemilih. 

Selain itu, Rahmad Bagja juga mengingatkan panwaslih kabupaten kota segera merekrut panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan selalu berkoordinasi dengan Panwaslih Aceh.

"Kami juga mengingatkan anggota panwaslih yang dilantik bekerja profesional dan juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk pengawasan pilkada," kata Rahmad Bagja.

Baca juga: Pemkab Aceh Barat alokasikan Rp7 miliar dana pengawasan Pilkada 2024

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024