Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerima penghargaan kepatuhan pelayanan publik tertinggi dari Ombudsman RI. 

“Penghargaan ini menegaskan kualitas pelayanan publik yang baik di wilayah hukum Polres Abdya,” kata Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto di Blangpidie, Jumat.

Ia menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan atas kepatuhan dalam standar pelayanan publik dengan kualitas tertinggi, dan nilai yang mencapai Polres Abdya 88,22 zona hijau.

Penilaian dilakukan berdasarkan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah daerah tahun 2023. Penghargaan ini diserahkan pada acara Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasda Polda Aceh 2024 di Banda Aceh. 

AKBP Agus juga mengajak seluruh anggota dan jajaran untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.

Dengan pencapaian ini, Polres Abdya menunjukkan komitmen dalam meningkatkan standar pelayanan publik demi kepuasan dan kesejahteraan masyarakat. 

“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi tambahan bagi seluruh personel Polres Abdya untuk terus memberikan yang terbaik dalam pelayanan publik,” ujarnya.

Baca juga: Satreskrim Polres Abdya bekuk pelaku judi online di Blangpidie

Pewarta: Suprian

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024