Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengingatkan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) setempat untuk mengoptimalkan pengawasan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

"Kita mendorong agar Panwaslih harus optimalkan pengawasan Pilkada, dan juga harus mengawal netralitas," kata Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, di Banda Aceh, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan Farid Nyak Umar usai menerima kunjungan kerja dan silaturahmi komisioner Panwaslih Pilkada Kota Banda Aceh 2024.

Farid menegaskan, pihaknya sangat mendukung kerja-kerja Panwaslih dalam menyukseskan Pilkada, terutama dalam melakukan pengawasan nantinya. Termasuk meningkatkan komunikasi bersama Forkopimda dan stakeholder lainnya. 

“DPRK siap mensupport Panwaslih sesuai dengan tupoksi dewan di bidang legislasi, penganggaran dan pengawasan," ujarnya.

Dirinya juga mendorong, Panwaslih dapat segera membentuk panitia pengawas tingkat kecamatan (Panwascam) dan panitia pengawas lapangan (PPL) di 90 gampong se Kota Banda Aceh. 

Pembentukan Panwascam dan PPL tersebut penting untuk menyukseskan tahapan Pilkada yang telah berjalan ini terlaksana dengan baik tanpa adanya hambatan.

"Segera bentuk Panwascam dan PPL di tingkat gampong agar proses Pilkada benar-benar optimal. Apalagi anggarannya sudah disepakati oleh DPRK bersama Pemko Banda Aceh," kata Farid Nyak Umar.

Sementara itu, Ketua Panwaslih Pilkada Banda Aceh, Indra Milwady menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat silaturahmi stakeholder dalam rangka menyukseskan Pilkada nanti.

Indra menuturkan, sejauh ini pihaknya memang belum maksimal melakukan pengawasan, karena keterbatasan anggaran, sementara tahapannya terus berjalan. 

Untuk saat ini, kata dia, dari 21 kabupaten/kota di Aceh yang sudah ada Panwaslih, sebanyak enam kabupaten/kota sudah ada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). 

Sementara untuk Banda Aceh, setelah dua bulan dilantik, baru 16 Juli 2024 dilakukan pembahasan anggaran dengan Pemerintah Kota Banda Aceh. 

“Ini mengakibatkan kami belum bisa melakukan pengawasan sebagaimana yang telah ditentukan peraturan Bawaslu. diantaranya membentuk Panwascam, dan PPL," demikian Indra Milwady.

Baca juga: Pemkab Nagan Raya Aceh minta Panwaslih awasi netralitas ASN di Pilkada
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024