Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Aceh Selatan akan membuka pendaftaran bakal calon bupati menghadapi Pilkada serentak 2018, 20 Juli-30 Agustus 2017.

Ketua DPC PDIP Aceh Selatan, Zasrial kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu mengatakan, pihaknya mempersilahkan untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon dengan cara mendatangi langsung Kantor DPC PDIP Aceh Selatan.

"Langkah ini kami ambil menindaklanjuti Rapat Kerja Nasional  PDIP beberapa waktu lalu di Bali yang intinya menekankan bahwa terhadap provinsi dan kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada serentak 2018, agar segera melakukan penjaringan bakal calon," katanya.

Lebih lanjut Zasrial menjelaskan, terhadap nama-nama kandidat yang mendaftarkan di DPC PDIP Aceh Selatan, selanjutnya akan dikirim ke  DPD PDIP Provinsi Aceh untuk diteruskan ke DPP PDIP di Jakarta.

Seluruh bakal calon yang mendaftar selanjutnya akan mengikuti fit and proper test bakal calon yang dilaksanakan oleh pihak DPP.

"Namun mengenai jadwal pelaksanaan dan tempat kegiatan akan diberitahukan lebih lanjut, setelah kami menerima petunjuk dari pihak DPP," jelasnya.

Zasrial menambahkan, terhadap bakal calon yang akan diusung atau didukung oleh PDIP khususnya terhadap kandidat yang berasal dari luar kader partai, maka diwajibkan mengikuti sekolah partai yang akan dilaksanakan oleh pihak DPP di Jakarta.

Saat ditanya sejauh ini apakah sudah ada kandidat yang telah membangun komunikasi politik dengan DPC PDIP Aceh Selatan, Zasrial mengaku bahwa sejauh ini sudah ada beberapa kandidat yang telah membangun komunikasi politik dengan pihaknya.

"Komunikasi politik yang telah dibangun oleh beberapa kandidat tersebut merupakan hal yang lumrah dan wajar dalam rangka menghadapi Pilkada 2018. Namun yang pasti bahwa, kandidat yang akan di dukung atau didukung oleh PDIP pada Pilkada 2018, tetap harus mengikuti mekanisme dan aturan partai," katanya.

   

Pewarta: Hendrik

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017