Tapaktuan (Antaranews Aceh) - Partai Garuda tidak mendaftarkan bakal calon anggota legislatif di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan untuk mengikuti Pemilu 2019.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh Selatan Edi Syahputra kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu, mengatakan sejak pendaftaran resmi dibuka hingga batas waktu terakhir, parpol tersebut tidak mendaftarkan bacaleg di Kantor KIP setempat.
"Kami telah menunggu sampai pukul 24.00 WIB, tapi mereka tak kunjung datang hingga pendaftaran resmi ditutup," kata Edi Syahputra.
Akibatnya, Partai Garuda secara otomatis tidak ikut Pemilu Legislatif 2019 di Kabupaten Aceh Selatan karena tidak memiliki bacaleg yang diusung.
Edi Syahputra menjelaskan, untuk 19 parpol lainnya dinyatakan seluruhnya telah mendaftarkan bacaleg di Kantor KIP Aceh Selatan.?
Khusus untuk empat partai politik lokal (parlok) yakni PNA, PA, PDA dan SIRA, mendaftarkan kuota calegnya sebanyak 120 persen.?
Sedangkan 15 parpol nasional masing-masing PKB, Nasdem, PPP, PBB, Demokrat, Hanura, Golkar, PAN, Gerindra, PDIP, Berkarya, Perindo, PSI, PKPI dan PKS mengajukan bacaleg100 persen.
Menurutnya, sesuai tahapan yang telah ditetapkan masa verifikasi atau penelitian berkas berlangsung pada 5 - 18 Juli 2018. Karena mayoritas parpol yang mendaftarkan bacalegnya persis di hari terakhir tanggal 17 Juli 2018, maka masa penelitian berkas tersebut hanya berlangsung satu hari.
"Petugas terpaksa harus bekerja lembur sampai malam hari untuk merampungkan penelitian berkas bacaleg yang telah diserahkan oleh parpol," sebutnya.
Setelah tahapan verifikasi dan penelitian berkas selesai, ujar Edi Syahputra, selanjutnya akan dilakukan tes uji mampu baca Al Quran.?
Untuk jadwal tes diperkirakan akan berlangsung dalam pekan depan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan tiga lembaga yakni Kakandepag, LPTQ dan MPU Aceh Selatan.
Partai Garuda tidak daftarkan bacaleg di Aceh Selatan
Rabu, 18 Juli 2018 23:50 WIB