Sebanyak 10 unit rumah di komplek asrama polisi (Aspol) II Jalan Cut Nyak Dhien Lamteumen Barat Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh hangus dilalap si jago merah.

"Kebakaran 10 unit di Aspol Lamteumen Barat, dan tidak ada korban jiwa dalam musibah ini," kata Kapolsek Jaya Baru Iptu Murni, di Banda Aceh, Selasa.

Iptu Murni menjelaskan, peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, api diduga berasal dari belakang salah satu rumah di komplek itu hingga menjalar ke rumah lainnya.

Dalam upaya pemadaman, Dinas Pemadaman Kebakaran Banda Aceh mengerahkan 11 unit damkar, api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 05.30 WIB.

Adapun pemilik asrama yang terkena kebakaran tersebut yakni Brigadir Fadhil nomor rumah B-6, Khairullah (B-7), Bripka Anjas (D-9), Bripka Muklis (D-10), M.Icshan (D-11).

Kemudian, Aiptu Darmasyah (D-12), Bripka Azhari (D-13), Bripka Icshan (D-14), Bripka Said Jamal Fitra (D-15), dan Aipda Ferdiansyah Putra (D-16).

Kapolsek menyampaikan, akibat dari kebakaran tersebut, kerugian material diperkirakan lebih kurang mencapai Rp2 miliar. Kemudian, dua unit sepeda motor pribadi, dua sepeda motor dinas Honda Supra, dan Hp Bhabinkamtibmas.

Berdasarkan hasil olah TKP, kebakaran tersebut diduga akibat adanya korsleting listrik dari dua rumah di Aspol tersebut.

"Dugaan sementara, titik api berasal dari korslet yang berasal dari rumah D - 9 dan D-10, pada bagian atas (plafon) dapur di belakang rumah, saksi warga setempat yang melihat kejadian tersebut," demikian Iptu Murni.

 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024