Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, memastikan sebanyak 60 orang dari 180 peserta tes seleksi panitia pengawas pemilihan kecamatan (panwaslihcam) di daerah itu dinyatakan lulus ujian tertulis.

“Kelulusan ini berdasarkan ketentuan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor: 19 tahun 2017, sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022,” kata Ketua Panwaslih Kabupaten Nagan Raya Juni Effendi di Nagan Raya, Rabu.

Menurutnya, pengumuman kelulusan ini juga berdasarkan surat pengantar rekapitulasi nilai hasil ujian tulis Nomor : 144/SD/PanwaslihAceh/08/2024, yang telah dilaksanakan pada tanggal 03-04 Agustus 2024.

“Kelulusan hasil seleksi ujian tulis berdasarkan surat pengantar rekapitulasi nilai hasil ujian Panwaslih Aceh yang dilaksanakan pada 3 - 4 Agustus 2024 yang lalu,” kata Juni menambahkan.

Menurutnya, ke-60 peserta calon anggota Panwaslihcam yang dinyatakan lulus ujian tulis, juga akan mengikuti mengikuti seleksi tahapan selanjutnya yang dijadwalkan pada Kamis 8 Agustus 2024, berlokasi di Gedung SKB Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.

Juni menyebutkan, pengumuman hasil kelulusan juga bisa diakses oleh masyarakat secara terbuka melalui laman https://s.id/Pengumuman-TesTulis-Panwaslihcam-2024.

Juni menyebutkan, bagi mereka peserta yang mengikuti tes wawancara diwajibkan memakai pakaian kemeja dan sepatu, dan setiap peserta wajib hadir 30 menit sebelum tes wawancara. 

Para peserta juga diwajibkan membawa KTP Asli dan nomor pendaftaran.

"Kami mengucapkan selamat kepada peserta yang telah lulus seleksi tes tertulis dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam proses seleksi calon anggota panwaslihcam di Kabupaten Nagan Raya," demikian Juni Effendi.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024