Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Pantai timur pesisir Aceh, merupakan kawasan yang rawan terhadap terjadinya aksi penyelundupan barang.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Bea dan Cukai Aceh Rusman Hadi, saat pemusnahan rokok ilegal di Lhokseumawe, Kamis mengatakan, bahwa kawasan pantai timur Provinsi Aceh, merupakan kawasan yang rawan terjadinya aksi penyelundupan barang ilegal, apabila dibandingkan dengan kawasan pantai barat selatan Aceh.

Rawannya, aksi penyelundupan berbagai barang legal di kawasan pantai utara dan timur Aceh, menurut Kakanwil Direktorat Bea dan Cukai Aceh tersebut, dikarenakan beberapa faktor. Antara lain, merupakan jalur pelayaran yang ramai karena kawasan Selat Malaka, serta berbatasan dengan beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Thailand. Sementara dikawasan pantai barat selatan Aceh, tidak terlalu rawan terjadinya aksi penyelundupan dikarenakan berada di Samudera Hindia dan juga jauh dengan negara-negara lain, ujar Rusman.

Sebutnya, selama kurun waktu tahun 2016, pihaknya berhasil melakukan 12 kali penindakan terhadap penyelundupan barang ilegal tersebut. Serta pada tahun 2017 hingga sekarang pihaknya juga berhasil  menindak sebanyak tujuh kali.

Dalam berbagai penindakan terhadap barang selundupan tersebut, berupa bawang merah, bawang putih, ayam dan juga pohon kurma. Semua barang selundupan dimaksud juga sudah dilakukan proses hukum dan bahkan ada yang sudah dimusnahkan.

"Berbagai barang ilegal tersebut ada yang dihibahkan bahkan ada juga dimusnahkan sebagaimana keputusan yang berlaku," ucap Kepala Kantor Direktorat Bea dan Cukai Aceh.

Sementara itu, mengenai motivasi aksi para penyelundup menyelundupkan berbagai barang ilegal tersebut, selain karena faktor ekonomi juga dikarenakan tidak memiliki izin dari pihak terkait, sehingga berupaya dengan menyelundupkan, pungkas Rusman.


Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017