Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menyatakan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh yang digelar bersamaan dengan pilkada di seluruh Indonesia sebanyak 3,76 juta lebih.
Ketua KIP Provinsi Aceh Saiful di Banda Aceh, Jumat, mengatakan jumlah pemilih sementara tersebut tersebar di 6.499 desa, 290 kecamatan, dan 23 kabupaten kota.
"KIP Provinsi Aceh sudah menetapkan DPS sebanyak 3,76 juta lebih atau detilnya 3.765.268 orang. Penetapan DPS berlangsung dalam rapat pleno, Jumat (16/8)," katanya.
Saiful merincikan dari 3.765.268 pemilih sementara tersebut, sebanyak 1.849.899 orang merupakan pemilih laki-laki. Sedangkan pemilih perempuan sebanyak 1.915.369 orang.
Jumlah DPS terbanyak, kata dia, ada di Kabupaten Aceh Utara dengan jumlah 427.867 orang yang tersebar di 852 desa atau gampong dari 27 kecamatan.
Berikutnya, di Kabupaten Bireuen, sebanyak 316.630 pemilih yang tersebar di 609 desa di 17 kecamatan. Kabupaten Pidie dengan jumlah pemilih sementara sebanyak 313.443 orang yang tersebar di 730 desa dalam 23 kecamatan.
Baca juga: Mualem pilih Dek Fad jadi calon Wakil Gubernur Aceh
Kabupaten Aceh Besar sebanyak 298.475 pemilih sementara yang tersebar di 604 desa dalam 23 kecamatan. Kabupaten Aceh Timur dengan jumlah pemilih sementara mencapai 298.395 orang yang tersebar di 513 desa dalam 24 kecamatan.
Sedangkan DPS paling sedikit ada di Kota Sabang dengan jumlah 28.889 orang yang tersebar di 18 desa dalam tiga kecamatan. Kabupaten Simeulue sebanyak 65.848 pemilih yang tersebar di 138 desa dalam 10 kecamatan.
"Jumlah pada Pilgub Aceh ini dapat berubah, baik bertambah maupun berkurang, tergantung hasil pemutakhiran data pemilih sebelum ditetap dalam daftar pemilih tetap atau DPT. DPS ini menjadi pedoman penetapan DPT," katanya.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dijadwalkan pada 27 November 2024. Pemilihan tersebut digelar serentak dengan pemilihan 18 bupati dan wakil bupati serta lima pemilihan wali kota dan wakil wali kota di Provinsi Aceh.
Baca juga: Perihal Pendamping Mualem di Pilgub Aceh, Banyak Kemungkinan Bisa Terjadi
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
Ketua KIP Provinsi Aceh Saiful di Banda Aceh, Jumat, mengatakan jumlah pemilih sementara tersebut tersebar di 6.499 desa, 290 kecamatan, dan 23 kabupaten kota.
"KIP Provinsi Aceh sudah menetapkan DPS sebanyak 3,76 juta lebih atau detilnya 3.765.268 orang. Penetapan DPS berlangsung dalam rapat pleno, Jumat (16/8)," katanya.
Saiful merincikan dari 3.765.268 pemilih sementara tersebut, sebanyak 1.849.899 orang merupakan pemilih laki-laki. Sedangkan pemilih perempuan sebanyak 1.915.369 orang.
Jumlah DPS terbanyak, kata dia, ada di Kabupaten Aceh Utara dengan jumlah 427.867 orang yang tersebar di 852 desa atau gampong dari 27 kecamatan.
Berikutnya, di Kabupaten Bireuen, sebanyak 316.630 pemilih yang tersebar di 609 desa di 17 kecamatan. Kabupaten Pidie dengan jumlah pemilih sementara sebanyak 313.443 orang yang tersebar di 730 desa dalam 23 kecamatan.
Baca juga: Mualem pilih Dek Fad jadi calon Wakil Gubernur Aceh
Kabupaten Aceh Besar sebanyak 298.475 pemilih sementara yang tersebar di 604 desa dalam 23 kecamatan. Kabupaten Aceh Timur dengan jumlah pemilih sementara mencapai 298.395 orang yang tersebar di 513 desa dalam 24 kecamatan.
Sedangkan DPS paling sedikit ada di Kota Sabang dengan jumlah 28.889 orang yang tersebar di 18 desa dalam tiga kecamatan. Kabupaten Simeulue sebanyak 65.848 pemilih yang tersebar di 138 desa dalam 10 kecamatan.
"Jumlah pada Pilgub Aceh ini dapat berubah, baik bertambah maupun berkurang, tergantung hasil pemutakhiran data pemilih sebelum ditetap dalam daftar pemilih tetap atau DPT. DPS ini menjadi pedoman penetapan DPT," katanya.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dijadwalkan pada 27 November 2024. Pemilihan tersebut digelar serentak dengan pemilihan 18 bupati dan wakil bupati serta lima pemilihan wali kota dan wakil wali kota di Provinsi Aceh.
Baca juga: Perihal Pendamping Mualem di Pilgub Aceh, Banyak Kemungkinan Bisa Terjadi
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024