Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)  asal Aceh Ghazali Abbas Adan berharap agar DPD dilibatkan dalam pembahasan produk undang-undang yang berkaitan langsung dengan kepentingan daerah.

"Kalau menyangkut kepentingan daerah kita perlu dilibatkan secara penuh karena kalau kepentingan daerah kita faham betul. Kalau daerah makmur maka makmur Indonesia," katanya di Banda Aceh, Kamis.

Ditemui di sela-sela dialog publik "Urgensi penataan sistem ketatanegaraan Indonesia melalui perubahan UUD NRI Tahun 1945" di Aula Fakultas Hukum Unsyiah, Ghazali mengatakan DPD membutuhkan penguatan dalam melaksanakan perannya dan dalam pelaksanaan tersebut membutuhkan keikhlasan dari pihak DPR.

"Semua elemen masyarakat mendukung penguatan DPD, akan tetapi DPR belum membuka kesempatan ini. Tidak ada yang dirugikan jika DPD dilibatkan dalam setiap pengambilan kebijakan di tingkat pusat," katanya.

Ghazali mengatakan masukan-masukan yang disampaikan oleh DPD kepada DPR merupakan aspirasi dari masyarakat di daerah. Namun, karena DPD tidak terlibat langsung dalam pembahasan, usulan daerah kerap tidak diakomodasi oleh DPR.

Ia mengatakan sebagai lembaga penyeimbang, kehadiran DPD diharapkan juga dapat mengawal pelaksanaan otonomi daerah dan mampu menjembatani kepentingan pusat dan daerah, serta ikut memperjuangkan kesejahteraan daerah yang berkeadilan dan berkesetaraan.

Ia juga berharap hubungan konstitusional antara DPD dengan DPR segera dibenahi untuk kepentingan yang lebih luas.


Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017