Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Sunawardi dilapor ke polisi atas dugaan melakukan kekerasan terhadap seorang petugas pemadam kebakaran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) setempat.

Kepala Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Penanggulangan Kebakaran BPBK Abdya Nanda Hikmah Fajri di Blangpidie, Jumat, mengatakan insiden tersebut menimpa Yusri (58), tenaga kontrak yang sudah lama mengabdi sebagai petugas pemadam kebakaran. Kejadian ini terjadi pada Kamis (29/8) pagi sekira pukul 8.30 WIB saat Pj bupati Abdya melakukan sidak ke BPBK.

“Saat itu, Pj bupati tiba-tiba datang ke meja piket untuk memeriksa absensi. Tanpa alasan yang jelas, beliau memukul meja dan menendang Yusri hanya karena tidak memakai sepatu,” ujarnya.

Menurut Nanda, sosok Yusri merupakan petugas tertua di BPBK, dan memiliki riwayat penyakit darah tinggi. Setelah insiden itu korban disebut mengalami trauma dan merasa sakit di pergelangan kaki.

“Setelah kejadian, tensi darah beliau naik, kaki beliau perih. Teman-teman petugas pemadam mendesak saya untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Abdya,” ujar Nanda.

Saat ini, korban telah membuat laporan secara resmi kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Abdya. Yusri juga telah dibawa ke Puskesmas Blangpidie untuk menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Pj Bupati Abdya Sunawardi membantah tudingan terhadap dirinya, yang disebut menendang salah seorang petugas tenaga kontrak di BPBK setempat.

"Ya Allah, masak bupati mukul, enggak benar itu," kata Sunawardi.

Menurut dia, dirinya sedang melakukan sidak pegawai ke BPBK, yang mana saat itu petugas yang piket kurang dua orang, dan keseluruhan cuma 30 persen.

"Kita datang sidak, pegawai yang piket kurang dua. Keseluruhan cuma 30 persen hadir, saya bariskan, beri arahan agar siaga karena keselamatan masyarakat banyak di tangan petugas," ujarnya.

Namun, lanjut dia, saat itu ada satu orang petugas yang piket tidak memakai sepatu, sehingga dirinya menendang sendal yang dipakai petugas tersebut.

"Saya tanya kenapa tidak pakai (sepatu, red). Dia jawab sudah koyak, saya tanya bagaimana lari dengan sandal, dia diam, setelah absen semua kami pulang, itu saja," ujarnya.

Sunawardi menambahkan terkait kabar dirinya akan dilaporkan ke Polres itu, maka hal tersebut merupakan hak setiap warga. "Ada hak kita masing-masing," ujarnya.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024