Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh meluncur aplikasi sistem monitoring dan evaluasi akuntabilitas kinerja guna memudahkan pemantauan dan wujud keterbukaan informasi kepada masyarakat.

"Peluncuran aplikasi sistem informasi monitoring dan evaluasi akuntabilitas kinerja atau SiMASku ini untuk meningkatkan capaian kinerja jajaran di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh," Kata Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Suharjono di Banda Aceh, Selasa.

Peluncuran disertai sosialisasi aplikasi tersebut diikuti secara luring dan daring oleh 129 peserta dari seluruh pengadilan tingkat pertama di Provinsi Aceh.

Suharjono mengharapkan seluruh pengadilan tingkat pertama atau pengadilan negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh memanfaatkan aplikasi tersebut semaksimal mungkin dalam memantau dan mengevaluasi akuntabilitas kinerja pada satuan kerja masing-masing.

"Dengan adanya aplikasi ini, kami berharap seluruh aparatur pengadilan negeri dapat berlomba-lomba meningkatkan capaian kinerja di satuan kerja masing-masing," kata Suharjono.

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh itu menyebutkan aplikasi SiMASku tersebut merupakan pengembangan dari versi sebelumnya. Dalam aplikasi SiMASku terbaru tersebut, tersedia data grafik capaian kinerja untuk seluruh jajaran pengadilan negeri di Aceh.

Menurut dia, penerapan aplikasi sistem monitoring dan evaluasi akuntabilitas kinerja tersebut mencerminkan keseriusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.

"Aplikasi ini merupakan sistem pengawasan ketat terhadap keterbukaan informasi publik, sehingga setiap informasi yang disampaikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Suharjono menambahkan aplikasi tersebut merupakan upaya Pengadilan Tinggi Banda Aceh mempercepat proses reformasi birokrasi guna mewujudkan birokrasi pengadilan yang profesional, dengan integritas tinggi, berkinerja unggul serta melayani publik dengan kesungguhan.

"Dengan penggunaan aplikasi SiMASku terbaru dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta memudahkan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kinerja jajaran pengadilan negeri di Aceh," kata Suharjono.

Baca juga: Capaian kinerja penyelesaian perkara di PT Banda Aceh capai 100 persen

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024