Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Sekretaris Daerah Aceh Dermawan menyatakan Aceh membutuhkan sebanyak 3.072 pegawai baru untuk mengoptimalkan kinerja di lingkungan Pemerintahan Aceh.

"Kebutuhan tersebut sudah kami sampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan untuk menjalankan berbagai kebijakan otonomi daerah sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," katanya di Banda Aceh, Selasa.

Pernyataaan itu disampaikannya di sela-sela membuka kegiatan penguatan Program SAKIP di lingkup Pemerintah se-Aceh dan turut dihadiri perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Rincian kebutuhan pegawai negeri tersebut adalah untuk tenaga perhubungan sebanyak 42 orang, tenaga pendidikan, terdiri dari guru SMK, SMA dan SLB sebanyak 2012 orang, tenaga bidang pertambangan dan energi sebanyak 48 orang, tenaga bidang infrastrukrur sebanyak 17 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 963 orang.

Ia mengatakan permintaan formasi Aparatur Sipil Negara tersebut merupakan tindak lanjut dariÿSurat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/231/2017 perihal penyusunan kebutuhan PNS pada instansi Pemerintah tahun 2017.

Menurut dia merujuk dari kebijakan tersebut maka Pemerintah Aceh kemudian mengirim surat kepada menteri bersangkutan terkait kebutuhan PNS di lingkup Pemerintahan Aceh.ÿ
    
"Kami berharap Bapak Menteri berkenan untuk menyetujuinya agar kinerja Pemerintahan Aceh dapat lebih optimal," katanya.

Ia menambahkan kegiatan Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja instansi Pemerintah (SAKIP) ini diadakan untuk meningkatkan kinerja pemerintah, guna mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.

Ia mengatakan dari evaluasi yang dilakukan Kementerian PAN dan RB pada tahun 2016 terhadap Pemerintahan di kabupaten/kota seluruh Aceh, terlihat bahwa penerapan Sakip belum cukup baik.

Karenanya, Pemerintah Aceh berharap pendampingan yang lebih intensif dari Kementerian PAN-RB untuk berbagai pembenahan bagi penguatan sistem AKIP di Aceh.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Deputi Akuntabilitas dan RB, Yusuf Ateh, Deputi Pelayanan Publik, Prof Diah Natalisa, Inspektur, Karo SDM dan Umum, Edy Syahputra, Karo Hukip, Herman Suryatman, Asdep Di Kedeputian SDM Aparatur, Bambang, serta humas dan protokol Menpan.


Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017