Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Eksportir Kopi Arabika Gayo berharap kewenangan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) dapat dilakukan di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.

"Selama ini kami harus mengurus SKA di Banda Aceh, kondisi ini membutuhkan waktu serta biaya tambahan yang membebani biaya produksi," kata salah seorang eksportir kopi, Rizwan Husen di Takengon, Kamis.

Ia menjelaskan untuk pengurusan SKA selama ini membutuhkan waktu setidaknya satu minggu, belum lagi ada risiko kehilangan dokumen yang dititip melalui jasa kurir.

"Pemkab Aceh Tengah telah berupaya meyakinkan Pemerintah agar SKA dapat diterbitkan di Takengon," katanya.

Menurut dia, Tim survey sudah melakukan pertemuan dengan Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin yang didampingi Asisten II Setdakab Aceh Tengah, Amir Hamzah dan Kadisperindag Aceh Tengah, Syukuruddin.

"Jika SKA dapat diterbitkan di Takengon dapat memotong mata rantai ekspor, mengingat mayoritas produksi Kopi Gayo di ekspor keluar negeri," katanya
   
Eksportir Kopi Gayo lainnya, Iwanitosa Putra menambahkan, selain penerbitan SKA, juga perlu hadirnya UPTD Balai Karantina dan UPTD Balai Sertifikasi Mutu Barang di Takengon Aceh Tengah.

"Kita sudah jajaki dengan dukungan Pemkab Aceh Tengah sangat dimungkinkan dibentuknya UPTD Balai Karantina dan UPTD Balai Sertifikasi Mutu Barang," katanya.

Menurut dia dengan hadirnya kedua balai tersebut cita-cita pelabuhan darat  untuk ekspor kopi Arabika Gayo akan menjadi realita dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat di daerah setempat.


Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017