Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya mengajak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh 2024-2029 yang baru saja dilantik aktif mengawal jalannya tahapan Pilkada mendatang.

"Pilkada 2024 bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab kita bersama, termasuk DPRD," kata Ade Surya, di Banda Aceh, Rabu.

Hal itu disampaikan Ade Surya saat  memberikan sambutan pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRK Banda Aceh 2024-2029, di gedung utama DPRK Banda Aceh.

Ade menekankan, peran DPRK sangat penting memberikan dukungan kebijakan serta memfasilitasi sarana dan prasarana yang diperlukan untuk kelancaran pilkada serentak. 

"Dukungan DPRK sangat diperlukan dalam setiap tahap, mulai dari masa persiapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih," ujarnya. 

Dalam akhir pesannya, Ade Surya juga mengingatkan bahwa keberhasilan anggota DPRK tidak hanya diukur dari pencapaian politik semata, tetapi juga dari kemampuan mereka menjalankan fungsi-fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Untuk itu, ia menyarankan para anggota DPRK terus meningkatkan kompetensi melalui pelatihan dan bimbingan teknis.

"DPRK harus memiliki pengetahuan yang luas, kemampuan yang handal, dan sikap yang baik untuk menjalankan tugasnya dengan efektif dan efisien. Peningkatan kompetensi sangat diperlukan, namun harus proporsional dan berbasis kebutuhan," katanya. 

Selain itu, Ade Surya juga menyoroti dua hal krusial yang perlu menjadi perhatian para anggota dewan dalam menjalankan tugasnya.

Pertama, kedudukan DPRK merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

DPRK tidak hanya sekedar menjadi perpanjangan tangan legislatif, tetapi juga bermitra sejajar dengan kepala daerah. Peran ini, menurutnya, sangat berbeda dengan sistem pemerintahan federal di mana kekuasaan dipisah hingga ke tingkat lokal atau regional.

"Peran DPRK memiliki karakter tersendiri dalam kerangka negara kesatuan. DPRK berfungsi sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, yang harus bermitra dengan kepala daerah," ujarnya. 

Selanjutnya, dia menegaskan bahwa meskipun para anggota DPRD terpilih melalui partai politik, mereka harus mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan. Ia mengingatkan bahwa keberpihakan kepada partai politik harus tetap proporsional.

"Sebesar apapun kepentingan partai politik yang membawa Saudara ke kursi dewan, tetaplah tempatkan kepentingan publik di atas segalanya," tutup Ade Surya.
 

Pewarta: Nurul Hasanah

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024