Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh resmi mengumumkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada publik.

“Penyampaian nomor urut pasangan calon peserta Pilkada 2024 ini, sesuai dengan hasil penarikan nomor urut undian yang sudah kita laksanakan pada Senin, 24 September lalu,” kata Ketua KIP Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Danda Runtala kepada ANTARA di Suka Makmue, Kamis.

Menurutnya, penarikan nomor undian yang sudah dilakukan tersebut guna memenuhi ketentuan Pasal 121 ayat 1 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota 
Sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

Ada pun pasangan nomor urut satu peserta Pilkada Kabupaten Nagan Raya Tahun 2024 yaitu ditetapkan kepada pasangan Samsuardi dan Adifal Susanto yang diusung oleh Partai Aceh dan Partai Keadilan Sejahtera.

Kemudian pasangan nomor urut dua yaitu Teuku Raja Keumangan dan Raja Sayang yang diusung oleh Partai Golongan Karya dan Partai SIRA Aceh.

Nomor urut tiga ditetapkan kepada pasangan H Asib Amin dan Tarmilin Usman yang diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Gerindra.

Pasangan nomor urut empat yaitu Jonniadi dan Zaini alias Mantri Doi yang diusung oleh Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai PAS Aceh dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Danda Runtala mengatakan penetapan nomor urut tersebut sesuai dengan hasil penarikan nomor undian yang dihadiri oleh masing-masing pasangan calon peserta Pilkada 2024 Nagan Raya, di halaman Kantor KIP Nagan Raya di Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Sebagai penyelenggara Pilkada, KIP Nagan Raya Aceh berkomitmen untuk menjalankan ketentuan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, demi menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan di daerah ini, demikian Danda Runtala.  

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024