Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat terus berupaya melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan yang dialami seorang murid sekolah dasar (SD) berusia tujuh tahun, di sebuah sekolah dasar di Meulaboh, ibu kota kabupaten setempat.

“Sudah ada sejumlah saksi yang kami periksa dalam perkara ini,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy di Meulaboh, Jumat.

Ada pun saksi yang telah dimintai keterangan dalam perkara ini diantaranya guru korban, orang tua korban, serta korban yang turut didampingi oleh petugas terkait di Unit PPA Polres Aceh Barat.

Tidak hanya itu, polisi juga telah meminta keterangan terhadap MB, seorang politisi di Aceh Barat yang saat ini sudah dilantik sebagai anggota DPRA.

Fachmi Suciandy menjelaskan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum politisi tersebut, terjadi pada Senin (23/9) lalu saat korban dan anak pelaku berkelahi di sekolah.

Saat sedang berkelahi, tiba-tiba datang pelaku melihat anaknya sedang berkelahi, dan kemudian pelaku melakukan penamparan terhadap seorang murid sekolah dasar.

Mengetahui kejadian tersebut, Djoko Hadi selalu ayah korban kemudian mendatangi pihak sekolah dan membuat pengaduan ke Polres Aceh Barat, terhadap penganiayaan yang dialami oleh anaknya.

Dalam kasus tersebut, polisi juga sudah mengantongi hasil visum et repertum yang diterbitkan oleh dokter di rumah sakit pemerintah, dengan kondisi korban mengalami memar di bagian pipi kiri.

“Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi lainnya,” demikian Iptu Fachmi Suciandy.

Korban Tidak Mau Sekolah dan Trauma

Sementara itu, Djoko Hadi selaku ayah kandung korban kepada wartawan di Meulaboh, Aceh Barat mengatakan dirinya tidak terima perlakuan oknum politisi yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya yang berusia tujuh tahun di sekolah.

“Saya tetap akan menempuh jalur hukum dalam persoalan ini,” katanya.

Djoko mengatakan, akibat aksi penamparan yang diduga dilakukan oknum politisi tersebut, anaknya saat ini mengalami trauma dan tidak berani pergi ke sekolah.

“Gurunya juga sudah datang ke rumah dan membujuk anak saya agar mau ke sekolah, namun anak saya masih ketakutan karena ketakutan,” katanya lagi.

Djoko Hadi mengatakan pihaknya saat ini menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, karena tindakan tersebut telah menyebabkan anak korban mengalami trauma dan tidak berani dan tidak mau pergi ke sekolah hingga saat ini.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024