Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyatakan siap membantu sepenuhnya pemulangan jenazah korban pembakaran oleh santri di Ponpes Langkat, Sumatera Utara. 

Pj Sekda Aceh Tengah Erwin Pratama, Senin, mengatakan Pemkab setempat juga akan menanggung seluruh biaya perawatan korban selama di rumah sakit. 

"Sejak awal pemerintah daerah sudah berupaya aktif untuk membantu korban. Kemudian tadi pagi, kami juga sudah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk segera berangkat ke Medan guna memastikan seluruh kebutuhan korban ditangani dengan baik," kata Erwin Pratama. 

Baca juga: Polres Aceh Barat hentikan penyidikan kasus oles cabai ke santri

Atas nama pemerintah daerah Erwin juga menyatakan duka cita mendalam atas meninggalnya korban. 

Korban bernama Adab Aulia Rizki (19) merupakan pengurus pengajar pondok Pesantren Tahfiz Qur’an An-Nur di Langkat, Sumatera Utara, asal Kampung Jaluk, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah. 

Korban mengalami luka bakar serius hingga 80 persen dan sempat menjalani perawatan intensif di RSUP H Adam Malik Medan sebelum akhirnya meninggal dunia. 

Pelaku pembakaran yakni FAZ (17) merupakan santri di Ponpes tersebut. Saat ini pelaku sudah ditahan oleh kepolisian setempat dan dijerat Pasal 187 KUHP Jo UU 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan ancaman pidana kurungan 7 tahun.

"Pemerintah daerah siap membantu sepenuhnya proses pemulangan jenazah hingga tiba di Aceh Tengah. Kami berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dalam menghadapi cobaan ini," ujarnya.

Baca juga: Ayah kandung santri korban oles cabai di Aceh Barat maafkan pelaku, ini alasannya

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024