Sabang (ANTARA Aceh) - Polisi Resor (Polres) Kota Sabang menangkap seorang turis Warga Negara Asing (WNA) asal Swedia terkait penyalahgunaan narkokita jenis ganja.

"Setelah memperoleh informasi dari masyarakat Sat Resnarkoba langsung kelokasi dan Warga Negara Asing (WNA) asal Swedia atas nama Jacob Alexander Ragnar ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba dan turut diamankan ganja lebih kurang 3 ons," kata Kapolres Sabang AKBP Slamet Wahyudi di Sabang, Minggu (27/8).

Kapolres Sabang menjelaskan, warga Negara Swedia tersebut ditangkap Sat Resnarkoba disalah satu penginapan kawasan wisata Iboh, Sukakarya, Sabang, Kamis (24/8) dan tersangka saat ini diamankan di Polres Sabang.

"Kita terus mendalami kasus ini dan informasi awal tersangka membeli ganja pada salah satu pemuda setempat," katanya lagi.

Wahyudi mengakui proses hukum penyalahgunaan narkoba terhadap WNA tersebut pihaknya akan segera menyurati atau melakukan koordinasi dengan Kedutaaan Besar (Kedubes) Swedia.

"Tes urine terhadap tersangka pun belum dilakukan dan sekarang sedang dilakukan koordinasi Kedubes Swedia," katanya.

Wahyudi menambahkan saat ini tersangka bersama barang bukti (BB) diamankan di Polres Sabang.


Pewarta: Irman Yusuf

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017