Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh mendorong peran aktif perusahaan di daerah itu untuk melindungi pekerja rentan melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSL) atau corporate social responsibility (CSR).

“Kami berharap perusahaan yang ada di Lhokseumawe turut berperan aktif dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan melalui program TJSL,” kata Pj Wali Kota Lhokseumawe A Hanan di Lhokseumawe, Jumat.

Pernyataan tersebut disampaikan Hanan dalam sosialisasi TJSL oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Lhokseumawe. Turut hadir organisasi perangkat daerah (ODP) terkait, para pimpinan BUMN dan swasta, perbankan serta perwakilan rumah sakit di Kota Lhokseumawe.

Hanan mengajak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta untuk memberi perhatian lebih terhadap kesejahteraan pekerja rentan, seperti buruh harian dan pekerja lepas yang sering luput dari perlindungan sosial dan jaminan keselamatan kerja.

Kata dia, melindungi pekerja rentan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi perlu dukungan dari sektor usaha dengan berbagai bentuk perlindungan.

“Baik berupa bantuan jaminan sosial, pelatihan keterampilan, maupun fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Syarifah Mirazona menambahkan peran perusahaan sangat penting dalam memastikan kesejahteraan pekerja rentan melalui dukungan jaminan sosial.

"Harapan kita, secara bertahap kita dapat membantu para pekerja yang membutuhkan perlindungan," katanya.

Pemerintah Kota Lhokseumawe juga siap memberikan panduan dan dukungan bagi perusahaan yang ingin mengimplementasikan program TJSL yang menyasar perlindungan pekerja rentan. 

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan aman di wilayah Lhokseumawe, ujarnya.
 

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024