Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, memberi pelatihan kepada 100 orang dewan hakim tilawah Al Quran sebagai upaya meningkatkan kualitas dewan hakim dipusatkan di sebuah hotel di Nagan Raya.
“Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dewan hakim, agar saat bertugas nantinya semakin lebih baik dan profesional,” kata Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Damharius di Nagan Raya, Selasa.
Menurutnya, pelatihan ini diikuti oleh 100 peserta dari 10 kecamatan tersebar di Kabupaten Nagan Raya, Aceh dan berlangsung selama satu hari.
Pemerintah daerah juga menghadirkan narasumber ahli dari Provinsi Aceh yang berpengalaman di bidang Tafsir, Tilawah, dan Qira’ah Sab’ah.
Sedangkan kategori pelatihan dewan hakim meliputi delapan cabang utama, antara lain Tafsir, Khat, Hifzh, Fahmil, Syarhil, Qiraat Sab’ah, Tilawah, dan Musabaqah Makalah Al Quran.
“Kami berharap seluruh peserta dapat aktif berpartisipasi dalam pelatihan ini guna mendapatkan manfaat baik dalam aspek pengetahuan maupun pengalaman,” katanya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Setdakab Nagan Raya, Aceh, Zulfika mengatakan pentingnya peningkatan kualitas pelatih dan juri tilawah Al Quran untuk menjaga standar dan objektivitas dalam penilaian.
"Melalui pelatihan ini, kami berupaya memperkuat persepsi serta kesepahaman dalam sistem penilaian, sehingga hasil yang dicapai dapat dipertanggungjawabkan, baik di hadapan manusia maupun di hadapan Allah SWT," ungkapnya.
Zulfika juga menjelaskan bahwa Al Quran merupakan petunjuk hidup yang mendorong umat manusia sebagai makhluk pilihan untuk menjalankan peran sebagai khalifah di bumi.
"Keberadaan Al Quran tidak hanya untuk dibaca, tetapi juga dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari," katanya.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengharapkan agar kegiatan ini nantinya dapat menumbuhkan kecintaan mendalam terhadap kitab suci Al Quran, dan mendorong masyarakat untuk rutin membaca dan memahami kandungan isinya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
“Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dewan hakim, agar saat bertugas nantinya semakin lebih baik dan profesional,” kata Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Damharius di Nagan Raya, Selasa.
Menurutnya, pelatihan ini diikuti oleh 100 peserta dari 10 kecamatan tersebar di Kabupaten Nagan Raya, Aceh dan berlangsung selama satu hari.
Pemerintah daerah juga menghadirkan narasumber ahli dari Provinsi Aceh yang berpengalaman di bidang Tafsir, Tilawah, dan Qira’ah Sab’ah.
Sedangkan kategori pelatihan dewan hakim meliputi delapan cabang utama, antara lain Tafsir, Khat, Hifzh, Fahmil, Syarhil, Qiraat Sab’ah, Tilawah, dan Musabaqah Makalah Al Quran.
“Kami berharap seluruh peserta dapat aktif berpartisipasi dalam pelatihan ini guna mendapatkan manfaat baik dalam aspek pengetahuan maupun pengalaman,” katanya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Setdakab Nagan Raya, Aceh, Zulfika mengatakan pentingnya peningkatan kualitas pelatih dan juri tilawah Al Quran untuk menjaga standar dan objektivitas dalam penilaian.
"Melalui pelatihan ini, kami berupaya memperkuat persepsi serta kesepahaman dalam sistem penilaian, sehingga hasil yang dicapai dapat dipertanggungjawabkan, baik di hadapan manusia maupun di hadapan Allah SWT," ungkapnya.
Zulfika juga menjelaskan bahwa Al Quran merupakan petunjuk hidup yang mendorong umat manusia sebagai makhluk pilihan untuk menjalankan peran sebagai khalifah di bumi.
"Keberadaan Al Quran tidak hanya untuk dibaca, tetapi juga dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari," katanya.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengharapkan agar kegiatan ini nantinya dapat menumbuhkan kecintaan mendalam terhadap kitab suci Al Quran, dan mendorong masyarakat untuk rutin membaca dan memahami kandungan isinya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024