Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bertekad untuk meningkatkan kualitas prasarana, sarana dan utilitas (PSU) di daerah setempat dalam upaya memenuhi hak warga untuk tempat tinggal yang layak dalam lingkungan sehat.

“Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan terus berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, dan terjangkau serta didukung oleh penyediaan prasarana, sarana dan utilitas yang memadai,” kata Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto di Jantho, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan dalam pidato tertulis dibacakan Asisten II Setdakab Aceh Besar M Ali di sela-sela membuka rapat koordinasi penanganan PSU di kantor Bupati Aceh Besar.

Ia menjelaskan sesuai dengan sebagaimana diamanatkan undang-undang nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman, bahwa pemerintah dapat memberikan kemudahan bantuan pembangunan dan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam bentuk pemberian prasarana, sarana, dan utilitas umum.

Baca: Pemkab Aceh Besar komit wujudkan kawasan stop BABS

Ia berharap lewat rapat koordinasi tersebut dapat menyamakan persepsi seluruh pihak dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, dan terjangkau serta didukung oleh penyediaan prasarana, sarana dan utilitas yang memadai.

"Mari kita satukan persepsi serta samakan pemahaman untuk dapat bekerja meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, dan terjangkau,” katanya.

Kepala Dinas PUPR Syahrial Amanullah mengatakan, kebutuhan PSU permukiman seperti jalan, drainase, air bersih, listrik, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam perencanaan tata permukiman yang berkualitas.

Menurut dia dengan melihat data dan potret yang ada, sehingga capaian pembangunan PSU masih perlu ditingkatkan dan menjadi perhatian serta prioritas bersama, baik Pemerintah Pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan pembangunan PSU dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Baca: Pemkab Aceh Besar berkomitmen pertahankan swasembada pangan
 

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024