KontraS Aceh meminta kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap relawan Rumah Kita Bersama (RKB) calon Gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami di Kabupaten Aceh Tamiang secara transparan.

"Kita meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini secara transparan," kata Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, di Banda Aceh, Rabu.

Sebelumnya, Sekretaris Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Bustami - Fadhil Rahmi Kabupaten Aceh Tamiang, Safwan mengaku mendapat ancaman pembunuhan oleh sekelompok orang.

Pengancaman itu terjadi di sebuah warung kopi di seputaran Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu (10/11) malam. 

Terhadap insiden itu, Safwan telah membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Tamiang, Senin (11/11).

Baca: Kronologi pengancaman relawan RKB di Aceh Tamiang terkait Pilgub

Husna menyampaikan, ancaman tersebut tidak hanya merusak proses demokrasi yang bebas dan adil, tetapi juga menciptakan ketakutan yang  dapat mengganggu hak warga negara berpartisipasi dalam pemilihan umum tanpa rasa takut akan keselamatan diri.

Dirinya menegaskan, tindakan yang bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Menurutnya, ancaman terhadap relawan salah satu pasangan calon itu juga dapat memperburuk iklim demokrasi dan mendorong polarisasi masyarakat. 

“Ketika intimidasi dan ancaman menjadi bagian dari proses politik, ini dapat menurunkan tingkat partisipasi pemilih dan menghambat kandidat atau relawan untuk bekerja dengan aman,” ujarnya. 

Dirinya menambahkan, tindakan intimidasi ini tidak hanya berdampak pada masyarakat, melainkan juga terhadap kandidat yang ingin berkampanye secara aman. 

Baca: Polres Aceh Tamiang usut pengancaman relawan Paslon Bustami - Fadhil
Dalam kesempatan ini, KontraS Aceh juga menyerukan agar pihak yang bertanggung jawab atas ancaman ini segera menghentikan tindakannya dan aparat penegak hukum dapat menyelidiki kasus ini secara transparan.

"Kelompok yang terlibat dalam kekerasan atau ancaman juga harus untuk menghentikan segala bentuk intimidasi dan memberikan ruang bagi proses politik damai dan konstruktif," katanya.

Azharul menegaskan, dalam pernyataan ini, dirinya tidak mengaitkan terhadap kubu manapun secara spesifik tanpa adanya bukti yang kuat.

Sebaliknya, ia menekankan kepada semua pihak baik pasangan calon nomor urut 1 maupun 2 untuk saling menghormati hak asasi manusia dan mengedepankan dialog, serta solusi damai.

“Jika ada pihak yang terlibat dalam tindakan yang tidak demokratis seperti ancaman kekerasan, maka itu adalah masalah bersama yang perlu diselesaikan dengan serius, tanpa melihat perbedaan politik,” ujarnya.

Baca: H Kamaruddin: Pengancaman timses saya tidak beradab dan ganggu demokrasi

Dirinya menambahkan, para calon pemimpin dan tim sukses untuk menghormati hak asasi manusia, menghindari kekerasan, serta menjaga kampanye yang sehat.

Kemudian, masyarakat juga perlu berperan aktif, tidak terprovokasi oleh isu yang dapat memecah belah persatuan, tetap menjaga integritas dan kedamaian selama Pilkada.

“Organisasi masyarakat sipil dan pemantau pemilukada yang tinggal dua pekan lagi juga harus aktif mengawasi jalannya proses Pilkada hingga berjalan dengan jujur dan transparan,” pungkas Azharul.

Di sisi lain, Polres Aceh Tamiang telah menyatakan mengusut dugaan pengancaman terhadap relawan pasangan calon (paslon) gubernur dan calon wakil gubernur pada Pilkada 2024.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi di Banda Aceh, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pengancaman terhadap Sekretaris Tim Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang. 

"Pengancaman tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu (10/11). Laporan tersebut sudah ditangani penyidik. Kami menangani dan mengusut laporan ini secara serius," kata AKBP Muliadi beberapa waktu lalu.
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024