Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Aceh menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Perencanaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2017 kepada DPR Aceh.

Dokumen KUA-PPAS Perubahan tersebut diserahkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf kepada Ketua DPR Aceh Tgk H Muharuddin didampingi Wakil Ketua DPR Aceh Sulaiman Abda di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR Aceh di Banda Aceh, Kamis.

KUA PPAS Perubahan ini merupakan dokumen pedoman Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun Anggaran 2017. KUA PPAS diajukan karena banyak perubahan anggaran dalam tahun berjalan.

"Ada banyak anggaran perubahan yang diajukan. Seperti adanya tambahan dana bantuan anak yatim, tambahan honorarium guru bakti, dana bantuan sosial dan hibah serta lain sebagainya," kata Gubernur.

Untuk dana bantuan anak yatim, kata dia, Pemerintah Aceh memberi tambahan sebesar Rp600 ribu, sehingga jumlahnya mencapai Rp2,4 juta per orang per tahun.

Begitu juga dengan honorarium guru bakti, sebut Irwandi Yusuf, selama ini hanya mendapat puluhan ribu rupiah. Tapi dalam perubahan diajukan berdasarkan jam mengajar mereka.

"Setelah disurvei ternyata jam belajar guru bakti rata-rata 50 jam per bulan. Kami akan upayakan honorariumnya setara dengan upah minimum provinsi atau UMP," sebut Irwandi Yusuf.

Ketua DPR Aceh Tgk H mengatakan, setelah menerima dokumen KUA PPAS Perubahan, pihaknya segera membahas teknis pembahasan serta tenggat waktu pengesahannya menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Perubahan 2017.

"Sebelum dibahas nantinya, badan anggaran dewan terlebih dahulu mendalami dokumen KUA-PPAS Perubahan yang telah disampaikan ini," kata Tgk H Muharuddin.

Secara garis besar, sebut politisi Partai Aceh itu, ada beberapa prioritas anggaran perubahan yang diajukan. Di antaranya untuk pendidikan seperti beasiswa, untuk anak yatim, dan lainnya. Termasuk untuk event peringatan tsunami Aceh.

Tgk H Muharuddin menambahkan, kebanyakan anggaran perubahan yang diajukan tidak mengarah kepada fisik, tetapi lebih kepada bantuan. Termasuk bantuan sosial dan dana hibah yang sebelumnya sempat terkendala.

"Kami menargetkan pembahasan anggaran perubahan ini selesai dan disahkan dalam bentuk APBA Perubahan 2017 selesai pada bulan September ini juga," demikian Tgk H Muharuddin.


Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017