Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan sebanyak 28 calon haji di kabupaten kepulauan tersebut masuk daftar keberangkatan musim haji pada 2025.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Simeulue Surya Rukayah di Simeulue, Senin, mengatakan ke-28 warga Kabupaten Simeulue yang masuk daftar keberangkatan pada 2025 sesuai dengan kuota yang ditetapkan pemerintah. 

"Ada sebanyak 28 nama dari Kabupaten Simeulue masuk daftar keberangkatan haji 2025. Jumlah tersebut sesuai dengan kuota haji yang ditetapkan pemerintah untuk Kabupaten Simeulue sebanyak 28 orang," kata Surya Rukayah.

Calon haji dari Kabupaten Simeulue diberangkatkan melalui Embarkasi Aceh. Calon haji dari Kabupaten Simeulue tersebut bergabung dengan calon haji dari kabupaten kota lainnya di Provinsi Aceh yang diterbangkan melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Kabupaten Aceh Besar.

Hingga saat ini, kata Surya Rukayah, belum ada perubahan nama calon haji dari 28 orang yang masuk daftar keberangkatan pada 2025. Jika ada perubahan, calon haji yang tidak bisa berangkat dapat segera melaporkannya.

Surya Rukayah mengatakan apabila ada calon haji yang batal berangkat seperti meninggal dunia atau hal lainnya, maka keluarga dari calon haji tersebut diberi kesempatan untuk menggantikan.

"Sampai kini, belum ada laporan penundaan atau membatalkan keberangkatan dari calon haji. Apabila ada, seperti meninggal dunia sebelum berangkat bisa digantikan keluarganya," kata Surya Rukayah.

Kabupaten Simeulue merupakan wilayah kepulauan terluar di Provinsi Aceh. Pulau Simeulue berada di Samudra Hindia yang jaraknya sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Pulau Sumatra.

Kabupaten Simeulue merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 1999. Kabupaten Simeulue memiliki 10 kecamatan dengan 138 gampong atau desa yang dihuni sekitar 94 ribuan jiwa.
 

Pewarta: Ade Irwansah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024