Meulaboh (ANTARA Aceh) - Muhibbus Sabri (45) warga sipil yang merupakan mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menyerahkan satu pucuk senjata api jenis SS1-V5 kepada Komando Distrik Militer (Kodim) 0105/ Aceh Barat, Provinsi Aceh.

"Sampai tahun 2000 senjata ini saya simpan di hutan kawasan Seulimum, Aceh Besar, setelah pindah ke Aceh Barat pada 2011, senjata ini juga saya bawa dan saya simpan dengan sangat rapi di hutan Woyla," katanya di Meulaboh, Sabtu.

Pernyataan itu disampaikan disela-sela penyerahan senpi kepada Komandan Kodim 0105/ Aceh Barat, Letkol Inf Herry Riana Sukma, di Aula Makodim setempat, senpi tersebut diserahkan dengan penuh kesadaran tanpa paksaan atau intimidasi.

Pria yang namanya disebut-sebut Tengku Seulimum itu, mengaku senjata tersebut dibeli denga harga Rp29 juta dari pihak yang tidak mau disebutkan, ia berasl dari Kabupaten Aceh Besar, kini menetap di Desa Jawi, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat.

Ia mengaku masih takut menyerahkan senpi pada pihak berwajib, walaupun sudah terjadi perdamaian antara GAM dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 2005 silam yang ditandai dengan penandatanganan MoU di Helsinki, Firlandia.

"Seiring dengan kondusifnya Aceh, dengan keyakinan itu saya serahkan senjata yang pernah saya gunakan kepada Kodim 0105. Saya sadar, tidak ada hak memegang senjata ini lagi, Aceh sudah damai," sebutnya.

Sementara itu Dandim 0105/ Aceh Barat, Letkol Inf Herry Riana Sukma, menambahkan, senjata yang mereka terima itu masih sangat aktif digunakan, lengkap dengan magazen, satu utas tali sandang serta 17 butir munisi yang selama ini disimpan.

"Senjata api ini tidak digunakan untuk aksi kejahatan atau menganggu keamanan, namun yang bersangkutan tidak menyerahkannya ke pihak berwajib. Keberadaan senpi ini berhasil di galang oleh anggota unit Intel Kodim 0105/ Aceh Barat," tuturnya.

Dalam konferensi pers tersebut Dandim Herry menyampaikan, pemilik senjata tersebut merupakan mantan pasukan Komando Pusat GAM yang semasa konflik di BKO kan dari wilayah Pase ke wilayah Aceh Jaya dan Aceh Barat.

Senjata tersebut diamankan di Markas Kodim 0105 dan akan dilaporkan ke komando atas untuk bahan pertanggung jawaban. Kepada Sertu Zainuddin dan Sertu Muhammad yang berhasil melakukan Binter dan penggalangan senpi itu akan diberikan penghargaan.

Penyerahan senpi tersebut merupakan untuk kedua kalinya sepanjang September 2017 ini kepada Kodim 0105, Dandim Herry menyatakan terbuka untuk menerima penyerahan senjata dari warga sipil, apabila masih ada yang menyimpannya.


Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017