Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh, terus berupaya menggali motif penembakan yang diduga diduga dilakukan tersangka MS (54 tahun), warga Desa Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir terhadap tetangganya Heri Julianda, yang terjadi pada Rabu (20/11) lalu hingga terluka di bagian mata kanan.

“Tersangka belum mau mengaku telah melakukan penembakan, namun tersangka MS mengaku saat kejadian ia sempat menembak buah pinang yang berada di sekitar rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, Iptu Vitra Ramadani kepada ANTARA, Sabtu.

Menurutnya, jarak antara rumah tersangka dengan lokasi tertembaknya Heri Julianda, warga Desa Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Aceh sekitar 30 meter.

Baca juga: Polisi tangkap tersangka pelaku penembakan warga di Nagan Raya

Korban Heri Julianda sebelumnya dilaporkan tertembak saat sedang bermain gawai bersama seorang rekannya, yang berada di depan sebuah taman kanak-kanak (TK), sehingga menyebabkan korban terluka di bagian mata bagian kanan.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka parah dan dilarikan ke RSUD Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Nagan Raya dan kemudian dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh, guna menjalani operasi akibat terkena peluru senapan angin.

Vitra Ramadani menyebutkan, tersangka MS sebelumnya ditangkap polisi pada Kamis (21/11) dini hari setelah petugas kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi kejadian.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka MS diantaranya satu pucuk senapan angin, satu buah kunci becak motor, serta satu buah dompet milik tersangka.

“Kami masih berupaya meminta keterangan kepada tersangka yang saat ini sudah ditahan di Mapolres Nagan Raya,” kata Iptu Vitra Ramadani.

Polisi juga optimis kasus penembakan tersebut akan terungkap motifnya, dan berharap tersangka MS kooperatif menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Warga Nagan Raya terluka terkena tembakan senapan angin, polisi kejar pelaku

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024