Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar menyosialisasikan pilkada kepada warga binaan di lima lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di kabupaten tersebut.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kabupaten Aceh Besar Rahmat Adi di Aceh Besar, Sabtu, mengatakan ada lima tempat pemungutan suara (TPS) khusus di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Kabupaten Aceh Besar.
"Ada lima TPS khusus untuk warga binaan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Kabupaten Aceh Besar. Sosialisasi ini untuk memastikan tidak ada kesalahan warga binaan menggunakan hak pilih nantinya," katanya.
Adapun lima TPS khusus tersebut yakni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas II Banda Aceh di kawasan Lambaro, Kabupaten Aceh Besar.
Serta TPS khusus Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh di kawasan Kahju, Kabupaten Aceh Besar, serta Lapas Kelas III Lhoknga di kawasan Braden, Kabupaten Aceh Besar, dan Rutan Kelas IIB Jantho di Jantho, ibu kota Kabupaten Aceh Besar.
Rahmat Adi menyebutkan materi sosialisasi yang disampaikan di antaranya bagaimana cara menggunakan hak pilih. Penggunaan hak pilih dengan cara mencoblos surat suara agar tidak dinyatakan rusak.
"Selain itu, kami menyosialisasikan pasangan calon kepala daerah, baik Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Aceh besar maupun pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Aceh," kata Rahmat Adi menyebutkan.
Pilkada di Kabupaten Aceh Besar digelar bersamaan antara pemilihan bupati dan wakil bupati dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Pemilihan tersebut digelar serentak dengan pilkada di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.
Pilkada di Kabupaten Aceh Besar diikuti empat pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yakni Muharram Idris dan Syukri A Jalil, Mukhlis Basyah dan Tgk Muhammad Jazuli, Mawardi Ali dan Tgk Irawan Abdullah, serta Musannif dan Sanusi Hasyim.
Sedangkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh diikuti dua pasangan calon, yakni Bustami Hamzah dan M Fadhil Rahmi serta Muzakir Manaf dan Fadhullah.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kabupaten Aceh Besar Rahmat Adi di Aceh Besar, Sabtu, mengatakan ada lima tempat pemungutan suara (TPS) khusus di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Kabupaten Aceh Besar.
"Ada lima TPS khusus untuk warga binaan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Kabupaten Aceh Besar. Sosialisasi ini untuk memastikan tidak ada kesalahan warga binaan menggunakan hak pilih nantinya," katanya.
Adapun lima TPS khusus tersebut yakni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas II Banda Aceh di kawasan Lambaro, Kabupaten Aceh Besar.
Serta TPS khusus Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh di kawasan Kahju, Kabupaten Aceh Besar, serta Lapas Kelas III Lhoknga di kawasan Braden, Kabupaten Aceh Besar, dan Rutan Kelas IIB Jantho di Jantho, ibu kota Kabupaten Aceh Besar.
Rahmat Adi menyebutkan materi sosialisasi yang disampaikan di antaranya bagaimana cara menggunakan hak pilih. Penggunaan hak pilih dengan cara mencoblos surat suara agar tidak dinyatakan rusak.
"Selain itu, kami menyosialisasikan pasangan calon kepala daerah, baik Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Aceh besar maupun pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Aceh," kata Rahmat Adi menyebutkan.
Pilkada di Kabupaten Aceh Besar digelar bersamaan antara pemilihan bupati dan wakil bupati dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Pemilihan tersebut digelar serentak dengan pilkada di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.
Pilkada di Kabupaten Aceh Besar diikuti empat pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yakni Muharram Idris dan Syukri A Jalil, Mukhlis Basyah dan Tgk Muhammad Jazuli, Mawardi Ali dan Tgk Irawan Abdullah, serta Musannif dan Sanusi Hasyim.
Sedangkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh diikuti dua pasangan calon, yakni Bustami Hamzah dan M Fadhil Rahmi serta Muzakir Manaf dan Fadhullah.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024