Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, memberikan bimbingan teknis terhadap 1.232 orang penyelenggara Pilkada 2024 dipusatkan di Gedung Serbaguna Alun-Alun Suka Makmue.
“Tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk membekali KPPS dalam bekerja di hari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, Rabu 27 November mendatang,” kata Sekretaris KIP Nagan Raya Agus Mudaksir di Suka Makmue, Sabtu.
Ada pun materi yang diberikan dalam bimbingan teknis tersebut diantaranya pemantapan pemungutan dan penghitungan suara.
Baca juga: KIP Nagan Raya sosialisasi pelaksanaan Pilkada bagi ratusan keuchik dan 10 camat
Selain itu, ribuan peserta juga dibekali tentang tata cara penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dan Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya Tahun 2024.
“Pembekalan ini bagi Ketua KPPS dan anggota KPPS,” kata Agus Mudaksir menambahkan.
Ia menyebutkan, kegiatan ini diikuti oleh 50 orang PPK, 222 orang PPS dan 960 orang Ketua dan Anggota KPPS pemegang aplikasi Sirekap Kabupaten Nagan Raya.
Ketua KIP Nagan Raya, Provinsi Aceh, Danda Runtala mengayakan pihaknya meminta penyelenggara Pilkada terdiri dari PPK, PPS dan KPPS untuk bekerja secara profesional.
“Jangan menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki untuk berbuat curang, jaga suara rakyat, layani pemilih dengan sebaik-baiknya,” kata Danda Runtala.
KIP Nagan Raya meminta penyelenggara agar senantiasa menjaga integritas dan sesuai ketentuan yang berlaku, demikian Danda Runtala.
Baca juga: KIP Nagan Raya: 2.240 petugas KPPPS siap bertugas di Pilkada 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024