Banda Aceh  (ANTARA Aceh) - Sebanyak 850 pegawas Syariat Islam tingkat kampung di Kabupaten Aceh Tengah mendapat pembekalan selama dua hari yang diselenggarakan Dinas Syariat Islam setempat.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Tengah, Alam Syuhada di Takengon, Senin mengatakan. pengawas syariat yang dibekali tersebut berasal dari 114 Kampung di 14 kecamatan yang terdiri dari perangkat kampung, tokoh masyarakat, pemuda, Babinsa dan Babinkamtibmas.

"Pembekalan yang dilaksanakan selama dua hari menghadirkan narasumber di antaranya Kapolres dan Dandim Aceh Tengah," katanya.

Pihaknya berharap melalui pembekalan pengawas syariat Islam dapat mengetahui kewenangan yang menjadi tugas dan fungsi masing-masing untuk mewujudkan efektivitas penerapan syariat Islam di daerah.

Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin ketika membuka acara tersebut mengatakan perlunya setiap pengawas menjadi contoh di tengah masyarakat.

"Mulai dari individu mencontohkan prilaku dan akhlak yang Islami, sebelum mengajak masyarakat untuk meninggalkan perbuatan yang melanggar syariat," kata Nasaruddin.

Ia menambahkan peran pengawas syariat tersebut membantu ulama dan da'i yang selama ini sudah berdakwah di tengah masyarakat.

"Kami berharap  peran pengawas Syariat Islam nantinya lebih mengedepankan upaya pencegahan, sehingga dapat meminimalkan indikasi pelanggaran syariat," katanya.

Ia juga berharap agar kegiatan tersebut dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga peran pengawasan dapat berjalan optimal di seluruh tingkatan di masa mendatang. 


Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017