Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menyatakan partisipasi masyarakat menggunakan hak pilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh (Pilgub) 2024 mencapai 77,51 persen.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KIP Provinsi Aceh Hendra Darmawan di Banda Aceh, Senin, mengatakan dari 3,76 juta pemilih, hanya 2,92 juta yang menggunakan hak pilih.
"Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, partisipasi masyarakat sebanyak 77,51 persen," kata Hendra Darmawan menyebutkan.
Baca juga: Panwaslih hentikan kasus kericuhan debat kandidat Pilgub Aceh
Hendra Darmawan menyebutkan persentase partisipasi masyarakat menggunakan hak pilih tersebut dihitung dari jumlah daftar pemilih tetap dengan jumlah pengguna hak pilih.
"Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 3,76 juta lebih. Sedangkan pengguna hak pilih sebanyak 2,92 juta orang," kata Hendra Darmawan.
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun, partisipasi pemilih pada Pilgub 2024 tersebut meningkat jika dibandingkan pada 2017. Partisipasi pemilih pada 2017 mencapai 73 persen atau 2,52 juta pengguna hak pilih dari 3,43 juta orang pemilih.
Namun, jika dibandingkan dengan pemilu legislatif dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada Februari 2024, partisipasi masyarakat menggunakan hak pilih pada Pilgub lebih rendah.
Baca juga: Mualem-Dek Fadh raih suara terbanyak pada rekapitulasi suara Pilgub, saksi 01 tolak tanda tangan
Pada pemilu legislatif, partisipasi masyarakat menggunakan hak pilih sebesar 86,86 persen atau 3,27 juta orang dari 3,74 juta pemilih. Sedangkan partisipasi masyarakat pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 mencapai 87 persen atau 3,28 juta dari 3,74 juta pemilih.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dilaksanakan di 9.704 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 6.499 gampong atau desa di 290 kecamatan dan 23 kabupaten kota.
Pemilihan tersebut digelar serentak dengan pemilihan 18 bupati dan wakil serta pemilihan lima wali kota dan wakil pada 27 November 2024. Sedangkan Jumlah pemilih tetap di Provinsi Aceh sebanyak 3,79 juta, terdiri 1,84 juta laki-laki dan 1,91 juta perempuan.
Baca juga: Pleno daerah selesai, Mualem pastikan kemenangan jadi Gubernur Aceh
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KIP Provinsi Aceh Hendra Darmawan di Banda Aceh, Senin, mengatakan dari 3,76 juta pemilih, hanya 2,92 juta yang menggunakan hak pilih.
"Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, partisipasi masyarakat sebanyak 77,51 persen," kata Hendra Darmawan menyebutkan.
Baca juga: Panwaslih hentikan kasus kericuhan debat kandidat Pilgub Aceh
Hendra Darmawan menyebutkan persentase partisipasi masyarakat menggunakan hak pilih tersebut dihitung dari jumlah daftar pemilih tetap dengan jumlah pengguna hak pilih.
"Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 3,76 juta lebih. Sedangkan pengguna hak pilih sebanyak 2,92 juta orang," kata Hendra Darmawan.
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun, partisipasi pemilih pada Pilgub 2024 tersebut meningkat jika dibandingkan pada 2017. Partisipasi pemilih pada 2017 mencapai 73 persen atau 2,52 juta pengguna hak pilih dari 3,43 juta orang pemilih.
Namun, jika dibandingkan dengan pemilu legislatif dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada Februari 2024, partisipasi masyarakat menggunakan hak pilih pada Pilgub lebih rendah.
Baca juga: Mualem-Dek Fadh raih suara terbanyak pada rekapitulasi suara Pilgub, saksi 01 tolak tanda tangan
Pada pemilu legislatif, partisipasi masyarakat menggunakan hak pilih sebesar 86,86 persen atau 3,27 juta orang dari 3,74 juta pemilih. Sedangkan partisipasi masyarakat pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 mencapai 87 persen atau 3,28 juta dari 3,74 juta pemilih.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dilaksanakan di 9.704 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 6.499 gampong atau desa di 290 kecamatan dan 23 kabupaten kota.
Pemilihan tersebut digelar serentak dengan pemilihan 18 bupati dan wakil serta pemilihan lima wali kota dan wakil pada 27 November 2024. Sedangkan Jumlah pemilih tetap di Provinsi Aceh sebanyak 3,79 juta, terdiri 1,84 juta laki-laki dan 1,91 juta perempuan.
Baca juga: Pleno daerah selesai, Mualem pastikan kemenangan jadi Gubernur Aceh
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024