Komisi Informasi Aceh (KIA) menyatakan bahwa permohonan sengketa informasi publik di Aceh mulai mengalami tren penurunan hingga 2024.

"Kalau kita lihat tren permohonan informasi di Aceh memang sudah terjadi penurunan," kata Ketua KIA Aceh, Arman Fauzi, di Banda Aceh, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan Arman Fauzi dalam diskusi publik bersama media dan lembaga masyarakat sipil yang bertajuk "Refleksi 12 tahun keterbukaan informasi publik di Aceh",  di Banda Aceh.

Dirinya menyebutkan, untuk sengketa informasi tahun ini ke KIA hanya 10 permohonan. Angka tersebut turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 20 permohonan lebih. Jumlah ini juga sangat jauh berbeda jika dilihat pada 2017 yang mencapai 77 sengketa.

Baca juga: Sabang raih predikat kota informatif dari komisi informasi Aceh

Dari satu sisi dirinya bersyukur terhadap fenomena tersebut, karena badan publik di Aceh juga sudah banyak yang memberikan informasi melalui website maupun portal-portal yang tersedia 

Tetapi, lanjut Arman, masalah ini juga harus dipandang sebagai tantangan, jangan sampai kehadiran UU keterbukaan informasi tidak dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai alat advokasi dan partisipasi dalam mengawal pembangunan di Aceh.

Arman menegaskan, kedepan bakal terus menggencarkan sosialisasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam hal peningkatan pengetahuan dan keterampilan masyarakat mengakses informasi ke badan publik.

"Fenomena ini harus kita tangkap sebagai sebuah kekhawatiran, di mana masyarakat tidak memahami prosedur permohonan informasi," ujarnya.

Dirinya menambahkan, sejauh ini pemohon sengketa informasi di KIA  didominasi oleh badan hukum seperti organisasi masyarakat sipil. Meskipun juga ada dari perseorangan masyarakat yang umumnya berkaitan dengan dokumen-dokumen pertanahan.

"Paling banyak selama ini dari badan hukum. Tetapi, kalau kita lihat trend permohonan informasi nya sekarang mulai masuk kepada informasi konkret," demikian Arman Fauzi.

Baca juga: Pemkab Aceh Barat Raih predikat informatif dari Komisi Informasi Aceh

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024