Aceh Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur meraih penghargaan atas prestasi terkait pelayanan dan keterbukaan informasi publik yang diberikan Komisi Informasi Aceh (KIA).
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur Mahyuddin di Aceh Timur, Rabu, mengatakan penghargaan yang diraih tersebut merupakan kerja bersama jajaran pemerintah daerah.
"Kami bangga atas kerja bersama dalam memberikan pelayanan dan keterbukaan informasi publik. Penghargaan ini merupakan kerja bersama seluruh jajaran," katanya.
Sebelumnya, Mahyuddin mewakili Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Aceh. Penghargaan tersebut diterima Mahyuddin dalam sebuah acara di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh di Banda Aceh.
Menurut Mahyuddin, penghargaan tersebut membuktikan pelayanan bidang informasi publik di kabupaten pesisir pantai timur Provinsi Aceh itu telah terlaksana dengan baik.
Namun begitu, kata dia, penghargaan yang diraih tersebut bukanlah akhir, tetapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Aceh Timur.
Mahyuddin menambahkan dirinya bersama jajarannya dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan terus berupaya memenuhi keterbukaan informasi publik seperti diamanatkan undang-undang
"Kami berkomitmen untuk terus mempublikasikan semua informasi yang relevan, sebagai bagian dari amanah yang harus kami pegang. Penghargaan ini juga sebuah semangat untuk kinerja kami dalam memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat," kata Mahyuddin.
Penghargaan tersebut merupakan penilaian informasi publik yang merupakan agenda tahunan Komisi Informasi Aceh terhadap lembaga publik. Penilaian itu juga bagian dari pemantauan lembaga publik sejauh mana keterbukaan informasi publik yang diberikan.
Untuk tahun ini, pemantauan dan penilaian lembaga publik tersebut dilakukan Komisi Informasi Aceh sejak Mei 2024 dengan melibatkan lima tenaga ahli dari bidang komunikasi, pers, dan berbagai unsur lainnya.