Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA mendukung penuh upaya pengembangan proyek geothermal di wilayah kerja panas bumi (WKP) gunung Seulawah Agam, Kabupaten Aceh Besar.

“Proyek pengembangan panas bumi di Seulawah Agam adalah bagian penting dari upaya memanfaatkan potensi sumber daya alam untuk pembangunan berkelanjutan," kata Safrizal, di Banda Aceh, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan Safrizal ZA sama menerima audiensi jajaran PT Pembangunan Aceh (PEMA) dan sejumlah perwakilan dari Pertamina Geothermal, di ruang rapat Gubernur Aceh, di Banda Aceh.

Ia menuturkan, Pemerintah Aceh berkomitmen mendukung langkah strategi pengembangan proyek geothermal tersebut, tetapi pelaksanaannya harus mengedepankan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

​​​​​"Pengembangan energi ramah lingkungan ini penting, tetapi juga penting membangun sinergi antar lembaga dan keterlibatan masyarakat sekitar," ujar Safrizal.

Baca juga: Pandangan pakar UGM kenapa pemanfaatan geothermal masih rendah di Indonesia

Sebagai informasi, dalam pemaparan PT PEMA, WKP Seulawah Agam memiliki potensi sumber daya hingga 320 MW berdasarkan survei geosains awal yang mengindikasikan adanya sistem entalpi tinggi.

Tiga lokasi pengeboran eksplorasi telah direncanakan untuk menunjang eksplorasi lebih lanjut. Saat ini, proyek tersebut sudah dalam tahapan perpanjangan izin dan akuisisi lahan. Untuk studi kelayakannya ditargetkan selesai pada 2026.

Proyek ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan energi terbarukan di Aceh serta mendukung kebutuhan listrik regional.

Proyek ini telah melalui sejumlah milestone penting, termasuk survei geosains (2017-2019), pemetaan geohazard (2020-2021), serta pembaruan model konseptual (2022-2024).

Untuk lokasi pengeboran direncanakan di sekitar Gunung Seulawah Agam, Kabupaten Aceh Besar dengan aksesibilitas yang telah dirancang melalui berbagai jalur lintas. 

Baca juga: Pertamina ungkap manfaat tersembunyi panas bumi

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024