Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengajak pemuka agama menyiarkan kebaikan antarumat dan toleransi beragama di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

"Kami mengajak para pemuka agama secara rutin menyiarkan atau mempublikasikan kebaikan dan keberhasilan toleransi beragama guna meluruskan pandangan negatif dari masyarakat luar Aceh," kata Pelaksana Tugas Kepala Kejati Aceh Muhibuddin di Banda Aceh, Kamis.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhibuddin ketika menerima kunjungan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Aceh. Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat kerja sama guna mendorong toleransi dan harmoni antarumat beragama di Aceh.

Dalam pertemuan itu, Muhibuddin menyampaikan pesan penting tentang toleransi. Perbedaan agama dan kepercayaan adalah hal yang tidak dapat dipilih manusia, melainkan merupakan ketentuan Tuhan.

Oleh karena itu, Muhibuddin mengajak masyarakat Aceh untuk menerima perbedaan tersebut dan hidup berdampingan dengan damai. Serta untuk terus menyuarakan fakta mengenai tingginya tingkat toleransi di Aceh dan menolak sifat egoisme yang bisa merusak kerukunan umat beragama.

Ketua FKUB Provinsi Aceh Hamid Zein, menyatakan secara umum relasi sosial keagamaan di provinsi ujung barat Indonesia tersebut berjalan harmonis, meskipun ada sedikit persoalan terkait pendirian rumah ibadah di beberapa wilayah seperti Kabupaten Bireuen, Kabupaten Singkil, dan Kabupaten Aceh Tamiang. 

"Kami juga menyuarakan kebaikan toleransi serta memperkuat harmoni dalam keberagaman, sebagaimana Aceh telah menjadi teladan sejak zaman kesultanan beberapa abad silam," kata Hamid Zein.

 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2025