Polresta Banda Aceh mengimbau seluruh masyarakat di wilayah hukumnya untuk mewaspadai segala bentuk kejahatan apapun yang berpotensi terjadi di sekitar lingkungan.
"Segala bentuk kejahatan dapat terjadi di lingkungan sekitar. Karena sudah ada beberapa kasus di Banda Aceh mulai ditangani di awal tahun ini berdasarkan laporan masyarakat," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Sabtu.
Dirinya menyampaikan, awal tahun ini pihaknya baru mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan modus pengobatan alternatif.
Kemudian, kasus penggelapan mobil rental yang terjadi beberapa waktu lalu. Di mana, pelaku sengaja merental sebuah mobil yang kemudian digelapkan dengan cara digadaikan kepada orang lain.
Satreskrim Polresta Banda Aceh juga ikut menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bersama Polda Aceh. Di mana, beberapa hari lalu terduga korban telah dijemput di Malaysia.
Selain itu, sekitar tiga hari lalu pihaknya juga telah menerima laporan kehilangan sepeda motor milik warga di Gampong Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa yang saat ini masih dalam penyelidikan.
"Kasus pelecehan dalam penanganan, tersangka juga kita tahan, lalu juga ada kasus penggelapan mobil rental. Untuk TPPO kita bantu Polda Aceh dalam penyelidikan, sementara curanmor yang terjadi beberapa hari lalu masih kita tangani, begitu juga dengan kasus lainnya," ujarnya.
Karena itu, dirinya mengimbau seluruh masyarakat untuk dapat lebih waspada terhadap potensi kejahatan yang dapat terjadi di lingkungan sekitar, baik itu pencurian, penggelapan, dan lain sebagainya.
Menurut Fadillah, kejahatan dapat terjadi kapan dan di mana pun, selagi ada kesempatan. Pelakunya pun bisa siapa saja, tak hanya orang yang memang telah berkecimpung di dunia kriminal.
Masyarakat juga diminta untuk mewaspadai tindak pencurian dengan melakukan langkah yang tepat, misalnya tidak meninggalkan rumah begitu saja, mengunci kendaraan dengan kunci pengaman ganda serta lainnya.
"Peran warga di desa juga sangat berpengaruh untuk saling menjaga satu sama lainnya dengan saling peduli, misalnya bisa saja di desa ini melakukan ronda secara bergiliran setiap malam, agar wilayahnya aman," katanya.
Dirinya kembali mengingatkan, jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan dan mengganggu keamanan, masyarakat diharapkan segera melapor ke pihak berwajib terdekat.
"Silakan manfaatkan juga WhatsApp Curhat Polresta Banda Aceh di nomor 0823-1685-1998 untuk segala bentuk aduan, laporan maupun kritik dan saran untuk kita," demikian Kompol Fadillah.
Baca juga: Polresta tangani 54 kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan anak
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2025