Pemerintah Aceh berjanji untuk memperjuangkan aspirasi para pegawai kontrak di lingkungan pemerintahan setempat untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

"Kebijakan ini bukan di tangan kita, tapi kami akan terus berjuang untuk menyampaikan tuntutan kalian ke Pemerintah Pusat," kata Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qahar,  di Banda Aceh, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan Abdul Qahar saat menerima aksi damai ratusan tenaga kontrak yang menuntut pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu, di halaman kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Dalam aksi itu, para tenaga kontrak di Aceh menuntut Pemerintah Aceh memprioritaskan mereka yang terdata di database BKN untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Karena mereka sudah mengabdi cukup lama, bahkan ada yang puluhan tahun.

Dalam pertemuan dengan para pendemo, Abdul Qahar menyampaikan bahwa kebijakan terkait PPPK, termasuk status penuh waktu atau paruh waktu tersebut ada di tangan pusat.

Kata dia, Pemerintah Aceh telah mengusulkan seluruh pegawai yang terdata dalam database BKN untuk diangkat menjadi PPPK. Meskipun demikian, keputusan akhir mengenai kuota dan status pegawai akan ditentukan Pemerintah Pusat. 

"Kami berusaha agar semua yang sudah mengabdi lama bisa mendapatkan kesempatan yang sama. Kami akan terus mengusulkan agar semua diangkat menjadi PPPK penuh waktu," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, Pj Gubernur Aceh juga telah menerima langsung aspirasi dari para pendemo dan berkomitmen untuk meneruskan hal ini ke pusat. 

"Pak Gubernur menelpon langsung dan mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan. Beliau segera mendiskusikan hasilnya dengan pihak terkait," demikian Abdul Qahar.
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2025