Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dan BPJS Ketenagakerjaan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) daerah setempat terkait evaluasi penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di daerah tersebut.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam mengantisipasi resiko sosial ekonomi melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," kata Wakil Bupati Aceh Jaya, Yusri Sofyan di Aceh Jaya, Selasa.

Ia meminta seluruh komponen dapat bersinergi mewujudkan amanah dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional demi mewujudkan Kesejahteraan bagi Masyarakat Aceh Jaya khususnya.

"Alhamdulillah untuk tenaga honorer di Pemkab Aceh Jaya sudah berjalan dan dilindungi, selanjutnya nanti kita rencanakan di 2018 agar seluruh Aparatur Desa di Aceh Jaya ini juga bisa dilindungi juga," katanya.

Pemkab Aceh Jaya juga berharap BPJS Ketenagakerjaan gencar melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat dan pekerja guna meningkatkan pemahaman terhadap pentingnya Jaminan Sosial bagi kesejahteraan masyarakat dan pekerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Husaini mengatakan bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan sudah melindungi 2.307 Tenaga Kontrak Non Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Aceh Jaya yang sudah terdaftar dari tahun 2015.

Ia menyebutkan hingga saat ini pihaknya telah membayar klaim di Kabupaten Aceh Jaya masing-masing lima kasus kecelakaan kerja dan lima Ahli waris diberikan Santunan Kematian, beberapa diantaranya adalah Pekerja Non Aparatur Sipil Negara.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017