Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kota) Banda Aceh buka pendaftaran seleksi terbuka untuk calon pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan menduduki jabatan kepala dinas atau satuan kerja perangkat kota (SKPK).

Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banda Aceh T Taufik Mauliansyah di Banda Aceh, Rabu mengatakan, ada empat calon kepala dinas yang diseleksi.

"Saat ini, jabatan empat kepala dinas tersebut masih dijabat pelaksana tugas. Seleksi untuk mengisi jabatan kepala definitif di empat satuan kerja tersebut," kata T Taufik.

Seleksi jabatan kepala di empat dinas tersebut yakni Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, serta Dinas Sosial.

T Taufik mengatakan, seleksi terbuka bisa diikuti pegawai negeri sipil di wilayah Provinsi Aceh. Kendati begitu, calon diutamakan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Banda Aceh.

T Taufik Mauliansyah menjelaskan, seleksi terbuka calon pejabat merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Adapun persyaratannya antara lain. berkualifikasi pendidikan minimal sarjana (S-1) atau Diploma IV. Calon pendaftar memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama lima tahun.

Selain itu, kata dia, calon atau pendaftar sedang atau pernah menduduki jabatan eselon tiga atau jabatan fungsional tertentu jenjang ahli madya paling singkat dua tahun.

"Selanjutnya, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik. Usia maksimal 56 tahun per 31 Januari 2018, sehat jasmani dan rohani, dan memiliki pangkat, golongan/ruang sekurang-kurangnya Pembina atau IV/a dengan masa kerja golongan dua tahun," papar T Taufik.

Serta persyaratan lainnya tidak kalah penting, yakni tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dan hukuman disiplin, baik sedang atau berat. Tidak sedang menjalani atau sedang dalam proses pemeriksaan hukuman disiplin, serta tidak sedang berstatus sebagai tersangka dalam pidana umum maupun khusus.

Syarat lainnya, sebut T Taufik, bagi pelamar dari luar lingkungan Pemkot Banda Aceh, harus mendapat izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian di instansinya.

"Pendaftaran resmi dibuka mulai 8 hingga 22 November. Tahapan dan persyaratan khusus masing-masing seleksi jabatan dapat diunduh melalui website Pemkot Banda Aceh," pungkas T Taufik Mauliansyah. 

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017