Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Kebersihan Kota (DLHK3) Banda Aceh menyatakan Tempat Pemrosesan Aceh (TPA) Banda Aceh sudah kelebihan kapasitas karena volume sampah yang terus meningkat hingga mencapai 256 ton per hari.
"Semenjak tahun 2019 TPA Banda Aceh sudah over kapasitas. Untuk tahun 2023, rata-rata sampah yang masuk 256 ton per harinya. Lebih banyak dibanding tahun lalu," kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK3 Kota Banda Aceh, Asnawi, di Banda Aceh, Sabtu.
Asnawi menyampaikan, produksi sampah masyarakat di Banda Aceh terus meningkat. Di mana pada 2023 pihaknya mencatat volume sampah yang berakhir di TPA mencapai 93.506 ton, meningkat dibandingkan 2022 yang hanya 90.174 ton.
"Setidaknya dalam satu hari ada 80 mobil dengan jenis yang berbeda mengangkut sampah di wilayah setempat. Akibatnya, TPA Banda Aceh overload sehingga sebagian sampah (sejak 2019), akhirnya di transfer ke TPA regional di Aceh Besar," ujarnya.
Baca juga: Kejari Sabang eksekusi terpidana korupsi tempat pembuangan sampah
Dirinya menjelaskan, kenaikan volume sampah di TPA disebabkan karena sumbangan dari beberapa kegiatan yang dipusatkan di Banda Aceh, serta bertambahnya jumlah penduduk di ibu kota Provinsi Aceh itu.
"Produksi sampah kita juga tidak semuanya dari warga Banda Aceh, ada masyarakat luar yang hadir yang menimbulkan dampak banyaknya sampah hasil sampah di Banda Aceh," katanya.
Asnawi menyebutkan, sampah yang berakhir di TPA Banda Aceh masih didominasi oleh sampah sisa makanan, jumlahnya sebanyak 60 persen.
“Sisanya itu sampah plastik dan botol, karet, kardus dan sampah rumah tangga,” demikian Asnawi.
Untuk diketahui, produksi sampah ke TPA Banda Aceh pada 2018 sekitar 80.745 ton atau 220 ton per hari. Kemudian, pada 2019 sebanyak 73.728 ton atau 201 ton per hari.
Lalu, pada 2020 sampah yang masuk ke TPA mencapai 80.657 ton atau 220 ton per hari. Selanjutnya pada 2021 sebanyak 79.669 ton, 2022 sekitar 90.174 ton, dan terakhir 2023 sebesar 93.506 ton.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya terima dokumen pembentukan UPTD Persampahan
Terima 256 ton sampah per hari, TPA Banda Aceh kelebihan kapasitas
Sabtu, 6 Januari 2024 17:54 WIB