Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh, berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Republik Indonesia.
“Predikat WBK ini sebagai komitmen untuk menuju zona bebas dari korupsi serta meningkatkan pelayanan publik,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Intelijen Kejari Nagan Raya, Aceh, M Agung Kurniawan dalam keterangan diterima di Nagan Raya, Rabu.
Penghargaan diberikan oleh Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana kepada Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya Arwin Adinata bersama satuan kerja lain yang telah berhasil meraih predikat WBK 2025 di aula lantai 11 gedung utama Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Agung mengatakan penganugerahan zona integritas menuju WBK ini, diselenggarakan sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi pimpinan kepada satuan kerja dan insan Adhyaksa yang telah menunjukkan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dan motivasi bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan kepercayaan publik.
Baca: Kejari Nagan Raya imbau warga berani laporkan kasus korupsi
Agung Kurniawan mengatakan keikutsertaan Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Aceh dalam kegiatan ini mencerminkan dukungan penuh terhadap program reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola kelembagaan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat serta nilai-nilai integritas yang diperoleh dapat terus diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan dalam setiap aspek pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Ke depan, Kejaksaan Negeri Nagan Raya berkomitmen untuk menjaga konsistensi pelaksanaan zona integritas,” katanya menambahkan.
Kejaksaan Negeri Nagan Raya berkomitmen untuk terus memperkuat internalisasi nilai-nilai BerAKHLAK kepada seluruh pegawai melalui pembinaan berkelanjutan, pengawasan melekat, serta keteladanan pimpinan.
Pihaknya juga berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi antar seksi dan optimalisasi kinerja pelayanan publik akan terus dilakukan untuk mewujudkan institusi Kejaksaan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Baca: Kejari Nagan Raya musnahkan 9,7 kg ganja hasil kejahatan
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2025