Seluas 677 hektare sawah terdampak bencana banjir dan tanah longsor dengan kategori rusak sedang di Kabupaten Bireuen mulai dibersihkan untuk ditanami kembali.

"Alhamdulillah saat ini proses pembersihan sedang dilakukan. Ini merupakan dari program pemulihan ekonomi bagi warga terdampak bencana," kata Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bireuen, Muhajir Juli dihubungi di Banda Aceh, Jumat.

Ia menjelaskan sawah terdampak bencana yang dibersihkan itu mencakup beberapa desa/gampong di Kecamatan Samalanga, Peusangan, Jangka, Kutablang, dan Gandapura.

Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan, sejak 29 Februari 2026, telah mengusulkan pelaksanaan kegiatan pembersihan atau pembenahan lahan persawahan terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor.


Baca juga: Aceh Besar dapat bantuan 250 hektare cetak sawah baru 2026

Ia menyebutkan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen mengajukan sawah rusak ringan 2.756,60 hektare, rusak sedang 685,27 hektare dan rusak berat 1.323,07 hektare.

Ia merincikan lahan persawahan kategori rusak sedang seluas 685,27 hektare yang diusulkan sesuai hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian, yang disetujui 677 hektare.

Menurut dia setelah proses Survey Investigation Design  (SID) antara Dinas Pertanian Aceh dengan Universitas Malikussaleh selesai, lahan tersebut saat ini sedang direhabilitasi.

Ia menambahkan adapun untuk pembersihan lahan persawahan kategori rusak ringan seluas 1.920 hektare sesuai hasil verifikasi dan validasi Kementerian Pertanian akan dilakukan setelah selesainya penandatangan kontrak SID.

Sementara untuk lahan persawahan kategori rusak berat, Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan terus berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat.

"Kemungkinan besar penanganan untuk persawahan kategori rusak berat akan dilakukan saat masa rehabilitasi dan rekonstruksi dimulai oleh Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi," katanya.

Baca juga: Pemkab Simeulue bantu petani atasi hama padi

Pewarta: M Ifdhal

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2026