Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Ketua Lembaga Independen Bersih Kabupaten Aceh Selatan (LIBAS), Mayfendri mengemukakan, pekerjaan proyek sumur bor di Puskesmas Plus Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara, diduga fiktif, sehingga saat ini mengalami krisis air bersih.

"Proyek tersebut dialokasikan melalui DPA Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Aceh tahun 2016 sebesar Rp400 juta," katanya kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu.

Ia menyatakan, berdasarkan informasi, rekanan yang ditunjuk telah sempat memulai proses pekerjaan di lapangan pada tahun 2016, namun proyek sumur bor tersebut secara tiba-tiba dihentikan, meskipun di lapangan belum siap seratus persen.

"Bahkan pihak rekanan telah sempat menurunkan mobil pengebor tanah beserta peralatan lengkap ke Puskesmas Kluet Utara. Namun proses pengeboran tanah justru tidak tuntas dikerjakan," ungkap Mayfendri.

Sejumlah peralatan yang telah diturunkan, tiba-tiba dibawa pulang kembali ke Banda Aceh oleh pihak rekanan di saat proses pekerjaan proyek  tersebut belum siap.

Di lokasi pekerjaan proyek tersebut, hanya ditinggalkan sejumlah pipa besi yang rencananya akan dipasang atau ditancapkan dalam tanah untuk pembuatan sumur bor tersebut, katanya.

"Salah satu bukti bahwa proyek tersebut sudah pernah dikerjakan tahun 2016 adalah sampai saat ini masih ada sisa sejumlah pipa besi yang diletakkan di halaman Puskesmas Kluet Utara," ujarnya.

Ia mengaku belum mengetahui secara pasti atas alasan dan penyebab apa, sehingga pekerjaan proyek dimaksud ditinggalkan begitu saja oleh pihak rekanan.

Namun, lanjutnya, dengan telah ditelantarkan pekerjaan proyek sumur bor tersebut telah menimbulkan berbagai macam spekulasi dan asumsi negatif di tengah-tengah masyarakat.

Informasi yang diterima pihaknya, meskipun pekerjaan proyek sumur bor tersebut belum tuntas dikerjakan, disebut-sebut pihak rekanan sudah menarik uang proyek seratus persen dengan cara diduga melampirkan pertanggungjawaban kegiatan secara fiktif.

"Jika dugaan ini benar maka bisa jadi pekerjaan awal beserta pengadaan sejumlah peralatan sumur bor tersebut untuk melengkapi pertanggungjawaban kegiatan agar anggaran proyek tersebut bisa ditarik seratus persen. Sebab faktanya di lapangan sampai saat ini sumur bor tersebut tidak ada alias fiktif sehingga mengakibatkan Puskesmas Kluet Utara krisis air bersih," sesalnya.

Karena itu, LSM LIBAS meminta kepada pihak Dinas Pertambangan dan Energi Aceh beserta rekanan yang ditunjuk agar bertanggungjawab penuh menyelesaikan kembali pekerjaan proyek tersebut, sehingga kebutuhan air bersih di Puskesmas Kluet Utara terpenuhi.

Namun sebaliknya, jika kewajiban tersebut tidak bersedia ditindaklanjuti, maka LSM LIBAS meminta kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus yang merugikan daerah serta masyarakat tersebut.

Kepala Puskesmas Plus Kluet Utara, Masribin yang dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa sampai saat ini instansi kesehatan yang dia pimpin tersebut mengalami krisis air bersih.

"Karena sumur bor yang katanya sudah sempat dikerjakan sebelumnya namun sampai saat ini tidak berfungsi, maka untuk memenuhi kebutuhan air bersih terhadap pasien, terpaksa kami tarik menggunakan sanyo dari air irigasi sawah berjarak sekitar 150 meter dari Puskesmas," kata Masribin.

Dia menyatakan, karena suplai air dari irigasi tersebut tergolong tidak layak karena berwarna kuning bercampur tanah, pihaknya sering  menerima komplain dari pihak keluarga pasien.

Sedangkan terkait pekerjaan proyek sumur bor tahun 2016, dia mengaku tidak mengetahui secara persis, karena dia baru menjabat pada bulan Januari 2017.

"Saya tidak mengetahui secara persis terkait proyek itu, sebab proyek itu turun dimasa Kepala Puskesmas lama, atas nama Burhan," ungkapnya.

Sementara, mantan Kepala Puskesmas Kluet Utara, Burhan membenarkan pekerjaan proyek sumur bor tersebut pernah dikerjakan oleh pihak rekanan yang ditunjuk Dinas Pertambangan dan Energi Aceh tahun 2016.

Namun, kata dia, proses pekerjaan proyek tersebut secara tiba-tiba dihentikan meskipun pekerjaannya belum selesai.

"Saat kami tanya pihak rekanan mengaku telah habis masa pekerjaan (mati kontrak). Seluruh peralatan yang telah diturunkan dibawa pulang kembali kecuali sejumlah pipa besi yang sampai saat ini masih berada di halaman Puskesmas," ungkapnya.

Informasi yang diterimanya, lanjut Burhan, pekerjaan proyek sumur bor tersebut akan dilelang/tender kembali pada tahun 2017. Namun, hingga memasuki pertengahan bulan November 2017 rencana tersebut tak kunjung direalisasikan.

"Katanya akan ditender kembali tahun 2017, tapi ditunggu-tunggu belum juga direalisasikan," ujarnya.

Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek sumur bor pada Dinas Pertambangan dan Energi Aceh, Taufik sejauh ini belum berhasil dikonfirmasi.

Pewarta: Hendrik

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017