Meulaboh (ANTARA Aceh) - Belasan pemuda tergabung dalam Aliansi Lembaga Peduli Hak Asasi Manusia (Alpa) di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh menggelar aksi unjuk rasa mendesak pemerintah menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

"Masih banyak pelanggaran HAM sejak konflik bersenjata di Aceh, belum terselesaikan, berbagai kasus pelanggaran itu masih menyisakan luka yang mendalam bagi keluarga korban yang masih hidup," kata Koordinator aksi, Engga Pratama di Meulaboh, Minggu.

Aksi sekitar 17 orang muda-mudi terhimpun dari mahasiswa dan aktivis memperingati HAM sedunia 10 Desember 2017 itu, diawali dari Masjid Agung Meulaboh, kemudian berorasi di bundaran Simpang Pelor Meulaboh, tepatnya di depan DPRK Aceh Barat.

Di bawah kendali pengamanan unit Shabara Polres Aceh Barat, pemuda Aceh ini berjalan membawa poster dan spanduk bertuliskan desakan terhadap Pemerintah Aceh untuk menjamin tegaknya Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM di Aceh.

Meskipun telah ditandatanganinya perjanjian damai GAM dengan Pemerintah Indonesia, yang ditandai dengan lahirnya MoU Helsinki, di Firlandia 2005, namun persoalan pelanggaran HAM masih ditemukan di provinsi paling ujung barat Indonesia itu.

"Masyarakat Aceh tetap juga dihadapkan oleh berbagai kasus pelanggaran HAM lainnya. Seperti pencemaran lingkungan serta tersisihnya warga dari tanahnya sendiri dan berkurangnya pelayanan kesehatan," kata Engga.

Pemerintah Aceh serta kabupaten/kota didesak untuk menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM yang terjadi selama ini, baik disektor lingkungan, pertanahan, perusahaan, serta hak masyarakat mendapatkan pelayanan dari pemerintah.

Peserta aksi juga meriliskan sejumlah kasus pelanggaran HAM di Aceh yang belum tuntas hingga saat ini seperti, tragedi Tengku Bantaqiah, di Beutong Ateuh tahun 1999, tragedi Jambo Keupok, di Aceh Selatan tahun 2003.

Kemudian tragedi Simpang KKA di Aceh Utara tahun 1999, tragedi jembatan Arakundo di Idi Cut Aceh Timur tahun 1999, tragedi Rumoh Geudong di Aceh Utara tahun 1990-1998 dan penghilangan paksa di Bener Meriah tahun 2001.

"Pemerintah pusat harus menggungkap dan menegakkan keadilan atas tragedi pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Aceh. Pemerintah Aceh harus ikut memperjuangkan sehingga rakyat bisa merasakan keadilan," katanya menegaskan.

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017